Kemenaker Gagalkan Pengiriman 11 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timteng

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 19 Juni 2021
Kemenaker Gagalkan Pengiriman 11 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timteng

Ilustrasi: Pekerja migran Indonesia (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Ketenagakerjaan menggagalkan pengiriman 11 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang direkrut dan akan diberangkatkan oleh orang perseorangan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Timur Tengah.

Hal itu terjadi saat Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia dan Pengawas Ketenagakerjaan, Kemnaker melakukan inspeksi mendadak pada Kamis (17/6) di daerah Halim Perdanakusuma, Makassar, Jakarta Timur.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono menjelaskan 11 CPMI yang akan dikirimkan ke Timur Tengah itu dijanjikan pekerjaan dengan upah yang tinggi dan kemudahan dalam mengurusi prosesnya.

Baca Juga:

Indonesia Ingin Segera Tuntaskan MoU Penempatan Pekerja Migran Dengan Malaysia

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada jika ada pihak-pihak yang merayu untuk bekerja keluar negeri dengan mudah, apalagi untuk bekerja keluar negeri sebagai PLRT di negara Timur Tengah.

"Pastikan bahwa informasi penempatan PMI ke luar negeri didapatkan atau diklarifikasi sebelumnya melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat. Para pencari kerja juga dapat mengakses karir hub melalui aplikasi Sisnaker yang tersedia pada smartphone android untuk mencari segala informasi ketenagakerjaan", kata Suhartono dalam keterangannya, Sabtu (19/6).

Sementara itu, Koordinator PPMI, Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia, Ridho Amrullah mengemukakan sidak dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat CPMI yang akan di berangkatkan ke Timur Tengah.

Kepulangan pekerja migran Indonesia. (Foto: Antara)
Ilustrasi: Kepulangan pekerja migran Indonesia. (Foto: Antara)

"Kami mendapat informasi bahwa para CPMI akan dikirim ke negara Irak dan Uni Emirat Arab yang ditampung pada dua kamar kos berlantai dua," katanya.

Ia menambahkan 11 CPMI yang akan dikirim ini tidak dilengkapi dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan sehingga membuat perlindungan terhadap mereka menjadi rentan. Sebanyak 11 CPMI tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu, Bangka Belitung, Madiun, Pandeglang, Musi Banyuasin Sumsel, Karawang, Sukabumi, Papua, Lampung Utara, Bandung, Purbalingga, dan Cilegon.

Menurut Ridho, rencana pengiriman CPMI keluar negeri ini melanggar Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian Dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan Di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

Baca Juga:

50 Ribu Pekerja Migran Indonesia Balik Ke Tanah Air

"Pelanggaran juga diduga terjadi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di mana pemerintah melarang pengiriman PMI ke kawasan Timur Tengah untuk sektor domestik dan rumah tangga," katanya.

Plt. Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia, Yuli Adiratna menyatakan pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan kepolisian akan mendalami adanya indikasi tindak pidana pada kasus ini.

Kemnaker juga akan bersikap tegas kepada perusahaan penempatan PMI yang terlibat dalam kasus ini. "Selanjutnya, penanganan para calon pekerja migran tersebut akan dikoordinasikan dengan Kepolisian RI agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut," kata Yuli. (Pon)

#Buruh Migran #Imigran Gelap #Imigran Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jerman Bakal Lebih Ketat Terapkan Aturan Perpindahan Migran Antar Negara Anggota Uni Eropa
Berdasarkan peraturan Dublin, permohonan suaka dari migran non-Uni Eropa yang masuk ke wilayah Uni Eropa pada prinsipnya harus diproses di negara Uni Eropa pertama yang menjadi tempat masuk mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Jerman Bakal Lebih Ketat Terapkan Aturan Perpindahan Migran Antar Negara Anggota Uni Eropa
Dunia
Imigran Memasuki Ceuta Spanyol Balik ke Maroko, Korban Jiwa Total 57 Orang
Sejumlah imigran yang tiba di Ceuta, wilayah kantong Spanyol di Afrika, mengeklaim otoritas Maroko membantu mereka menyeberangi perbatasan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Imigran Memasuki Ceuta Spanyol Balik ke Maroko, Korban Jiwa Total 57 Orang
Indonesia
PM Spanyol Datangi Ceuta Atasi Krisis Imigran Asal Maroko
Ceuta sendiri merupakan kota otonom dan wilayah eksklave milik Spanyol yang terletak di pesisir pantai Afrika Utara, berbatasan langsung dengan negara Maroko, serta menghadap ke Selat Gibraltar.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
PM Spanyol Datangi Ceuta Atasi Krisis Imigran Asal Maroko
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona
Cucun berharap calon PMI dapat lebih berhati-hati dalam memilih agen dan jalur pemberangkatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona
Indonesia
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Janji kerja di luar negeri berujung tipu-tipu, 430 pekerja migran ilegal digagalkan polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Indonesia
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
saat ini seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
Indonesia
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
Indroyono menyampaikan bahwa persyaratan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat untuk memberikan visa kepada masyarakat di tanah air tidak terlalu berat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
Bagikan