Kemenaker Gagalkan Pengiriman 11 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timteng

Ilustrasi: Pekerja migran Indonesia (Foto: Antara)
Merahputih.com - Kementerian Ketenagakerjaan menggagalkan pengiriman 11 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang direkrut dan akan diberangkatkan oleh orang perseorangan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Timur Tengah.
Hal itu terjadi saat Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia dan Pengawas Ketenagakerjaan, Kemnaker melakukan inspeksi mendadak pada Kamis (17/6) di daerah Halim Perdanakusuma, Makassar, Jakarta Timur.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono menjelaskan 11 CPMI yang akan dikirimkan ke Timur Tengah itu dijanjikan pekerjaan dengan upah yang tinggi dan kemudahan dalam mengurusi prosesnya.
Baca Juga:
Indonesia Ingin Segera Tuntaskan MoU Penempatan Pekerja Migran Dengan Malaysia
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada jika ada pihak-pihak yang merayu untuk bekerja keluar negeri dengan mudah, apalagi untuk bekerja keluar negeri sebagai PLRT di negara Timur Tengah.
"Pastikan bahwa informasi penempatan PMI ke luar negeri didapatkan atau diklarifikasi sebelumnya melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat. Para pencari kerja juga dapat mengakses karir hub melalui aplikasi Sisnaker yang tersedia pada smartphone android untuk mencari segala informasi ketenagakerjaan", kata Suhartono dalam keterangannya, Sabtu (19/6).
Sementara itu, Koordinator PPMI, Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia, Ridho Amrullah mengemukakan sidak dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat CPMI yang akan di berangkatkan ke Timur Tengah.

"Kami mendapat informasi bahwa para CPMI akan dikirim ke negara Irak dan Uni Emirat Arab yang ditampung pada dua kamar kos berlantai dua," katanya.
Ia menambahkan 11 CPMI yang akan dikirim ini tidak dilengkapi dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan sehingga membuat perlindungan terhadap mereka menjadi rentan. Sebanyak 11 CPMI tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu, Bangka Belitung, Madiun, Pandeglang, Musi Banyuasin Sumsel, Karawang, Sukabumi, Papua, Lampung Utara, Bandung, Purbalingga, dan Cilegon.
Menurut Ridho, rencana pengiriman CPMI keluar negeri ini melanggar Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian Dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan Di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.
Baca Juga:
50 Ribu Pekerja Migran Indonesia Balik Ke Tanah Air
"Pelanggaran juga diduga terjadi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di mana pemerintah melarang pengiriman PMI ke kawasan Timur Tengah untuk sektor domestik dan rumah tangga," katanya.
Plt. Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia, Yuli Adiratna menyatakan pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan kepolisian akan mendalami adanya indikasi tindak pidana pada kasus ini.
Kemnaker juga akan bersikap tegas kepada perusahaan penempatan PMI yang terlibat dalam kasus ini. "Selanjutnya, penanganan para calon pekerja migran tersebut akan dikoordinasikan dengan Kepolisian RI agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut," kata Yuli. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
1,4 Juta Lowongan Kerja Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri, Ini Berbagai Sektornya

58 WNI Ditangkap Dalam Operasi Keras Penindakan Imigran di Amerika Serikat, 6 Orang Sudah Dideportasi

Trump Bersih-Bersih Imigran, KJRI Los Angeles Bantu 2 WNI yang Terjaring

Imigran Ilegal Dirayu Dapat USD 1000 Jika Tinggalkan AS Secara Mandiri

DPR Desak Pemerintah Rangkul Eks Pekerja Migran Jadi Kelas Menengah Baru

Sidak TKA Ilegal, DPR: Pemerintah Harus Perkuat Pengawasan

Pencabutan Moratorium PMI Arab Saudi di Pertanyakan, Perlindungan Pekerja Migran Harus Diutamakan

Legislator Sebut RUU P2MI Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Migran

Polresta Bandara Soetta Tangkap Pelaku TPPO Dengan Modus Umrah, 3 Orang DPO

Ramai #KaburAjaDulu Ini Kata Wamen Kementerian Pekerja Migran Indonesia
