Kemenag Undang Ormas Islam Hingga Dubes Negara Sahabat saat Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H
Tim Astronomi dan Ilmu Falak dari MAN 1 Solo melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) dengan teleskop di laboratorium sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/4). ANTARA FOTO/Maulana Surya
MerahPutih.com- Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat penetapan awal Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022.
Sidang ini juga mengundang Komisi VIII DPR, akademisi dari sejumlah universitas, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan duta besar negara sahabat.
Baca Juga:
Kemenag Sebut Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan sidang isbat awal Syawal 1443 H digelar secara hybrid, melalui daring dan luring.
"Secara luring, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta," ucapnya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei
"Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” kata Adib.
Hasil sidang isbat 1 Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool.
Seperti diketahui Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Senin 2 Mei 2022. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar