Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK menemukan bukti dokumen catatan keuangan jual beli kuota haji dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Jadi dari keempat lokasi tersebut yang berwilayah di Jakarta, tim mengamankan sejumlah dokumen, BBE, dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).

Baca juga:

MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan

Menurut Budi, temuan hasil penggeledahan itu mengungkapkan adanya dugaan jual beli kuota haji tambahan kepada pihak-pihak yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa harus mengantre waktu keberangkatan yang tergolong cukup lama.

“Kuota tambahan yang apa namanya, dikelola di biro travel ya, yang artinya masuk ke kuota haji khusus gitu ya, yang kemudian itu juga diduga diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang kemudian mereka bisa langsung melaksanakan ibadah haji di tahun tersebut,” tuturnya.

Baca juga:

Geledah 4 Tempat, KPK Kantongi Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji

KPK menduga adanya aliran dana kepada oknum pejabat di Kemenag dari para agen travel dalam jual beli kuota haji yang bertujuan untuk memangkas anteran panjang ibadah haji di Indonesia.

“Diduga ada aliran uang dari para penyelenggara ibadah haji atau di sini biro-biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” tandas Jubir KPK itu, dikutip Antara. (*)

#Korupsi Haji #KPK #Kemenag
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK beralasan masih melakukan pemeriksaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK0 dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Berita Foto
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyerahkan kasus korupsi Taspen Rp 883 Miliar ke Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Indonesia
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK berharap RUU KUHAP tak mengubah kewenangan mereka dalam memberantas korupsi. Sebab, ada banyak pasal yang bersinggungan dengan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Bagikan