Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Sejumlah anak bermain sepak bola di Halaman Masjid Al Maqdis di Desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin (8/7/2024). ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengelola masjid diharapkan jadikan Kawasan masjid ramah anak dan tidak mengusir anak-anak yang bermain di sekitar lingkungan masjid.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menekankan pentingnya mengembalikan fungsi universal masjid sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.

"Kenapa anak-anak muda, bahkan mohon maaf anak-anak kecil itu juga dijauhkan dari masjid. Karena takmir masjidnya ada yang bilang anak-anak gak boleh ke masjid karena bikin ramai. Ngambek gitu kan. Akhirnya anak-anak gak mau ke masjid dan orang tuanya melarang," ujar Waryono di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, paradigma tersebut harus segera diubah. Ia menekankan masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.

Baca juga:

Kampung Haji Indonesia Dibangun Dengan Jarak 3 Kilometer dari Masjidil Haram

"Sudah saatnya masjid dikembalikan ke fungsi universalnya. Rasulullah bersabda bahwa seluruh permukaan bumi ini adalah masjid. Artinya, masjid mengajarkan kita untuk bersikap ramah, rendah hati, dan terbuka terhadap publik," ujarnya.

Waryono mengapresiasi inisiatif sejumlah masjid yang kini mulai menerapkan konsep masjid ramah anak, ramah difabel, hingga ramah obesitas.

Salah satu contohnya, kata dia, adalah Masjid Sunan Kalijaga yang telah menyediakan fasilitas kursi roda dan kursi khusus bagi jamaah dengan kebutuhan khusus.

Ia menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam kegiatan masjid. Menurutnya, takmir masjid perlu berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan serta kebiasaan anak muda masa kini.

"Salah satu caranya adalah dengan menyediakan akses internet di masjid. Daripada anak muda nongkrong di perempatan dan menggoda orang lewat, lebih baik kumpul di masjid," kata dia.

Waryono juga menekankan perlunya regenerasi dalam kepengurusan masjid agar lebih relevan dengan zaman.

"Kalau ingin merangkul anak muda, takmirnya juga harus muda," kata dia.

Kemenag telah mendorong program inkubasi usaha produktif berbasis masjid, agar rumah ibadah tidak selalu bergantung pada sumbangan masyarakat, melainkan mampu mandiri minimal untuk operasional seperti listrik dan honorarium marbot. (*)

#Masjid #Kemenag #Ritual Keagamaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Berita Foto
Dorong Gaya Hidup Sehat, Masjid At Taqwa Lengkapi Gym untuk Jamaah
Jamaah melakukan olahraga angkat beban (gym) gratis yang disediakan oleh pengurus di Masjid At Taqwa, Villa Pamulang, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Dorong Gaya Hidup Sehat, Masjid At Taqwa Lengkapi Gym untuk Jamaah
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Bagikan