Kemenag Catat 14 Orang Jemaah Calon Haji Meninggal Sampai Sabtu (26/6)

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 26 Juni 2022
Kemenag Catat 14 Orang Jemaah Calon Haji Meninggal Sampai Sabtu (26/6)

Jemaah Indonesia dari daerah Embakasi Ujung Pandang menanti bus menuju ke Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama tercatat, delapan calon haji meninggal di Madinah dan di Bandara.

Sedangkan di Makkah, Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah kerja (Daker) Makkah melaporkan, hingga saat ini enam calon haji meninggal dunia, sehingga total 14 jemaah meninggal, sebelum Idul Adha berlangsung.

Baca Juga:

61 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kepala Daker Mekkah, Mukhammad Khanif di Mekkah, mengatakan, hingga saat ini enam calon haji meninggal di Makkah sebagian besar karena penyakit jantung.

"Jemaah haji yang wafat itu sebagian besar karena penyakit jantung, informasi terakhir sampai saat ini sudah enam jamaah, semoga ke depan jamaah haji sehat-sehat selalu," kata Khanif dikutip Antara.

Ke enam calon haji tersebut yaitu Suharno Muhammad Sudjin (63) asal kloter 10 embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dari Jakarta Utara meninggal di RS Arab Saudi pada Rabu (22/6) karena penyakit jantung.

Kemudian di hari yang sama, calon haji asal Kabupaten Pati Jawa Tengah atas nama Subagi Darsono Daud (60) dari kloter 2 embarkasi Solo (SOC) juga meninggal dunia di RS Arab Saudi karena penyakit jantung.

Lalu pada Kamis (23/6), calon haji atas nama Alfin Hartini Soengeb (59) dari kloter 9 embarkasi Surabaya (SUB) asal Kabupaten Tulungagung meninggal di RS Arab Saudi karena penyakit terkait pernapasan.

Pemakaman calon haji yang meninggal dunia di Madinah. ANTARA/HO-PPIH Surabaya
Pemakaman calon haji yang meninggal dunia di Madinah. ANTARA/HO-PPIH Surabaya

Kemudian calon haji atas nama Fadlillah Muhaki Al Hapisa (62) dari kloter 22 embarkasi Surabaya (SUB) asal Probolinggo meninggal pada Sabtu (24/6) karena penyakit jantung.

Calon haji asal Nganjuk dari kloter 10 embarkasi Surabaya (SUB) atas nama Samiran Mudjiono Kartoredjo (64) tercatat meninggal di hari yang sama di hotel akibat penyakit jantung.

Terbaru, pada Sabtu, calon haji asal Kebumen atas nama Yuli Nurani Hidayah (56) dari kloter 27 embarkasi Solo (SOC) meninggal akibat penyakit jantung di RS Arab Saudi.

Sementara itu, calon haji yang tertabrak mobil di Mekkah atas nama Sarjaka Ngadiman Nitikrama yang mengalami patah tulang di bagian lengan atas akan segera menjalani operasi.

"Kondisi jamaah, alhamdulillah bisa berkomunikasi dengan normal. Informasi dari rumah sakit, lengan kiri atas rencana akan dioperasi," kata Khanif.

Hingga Jumat (24/6) malam calon haji Indonesia yang sudah sampai di Arab Saudi sebanyak 63.134 orang atau sekitar 63 persen dari total 100.051 warga Indonesia yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022.

Dari 63.134 calon haji Indonesia yang sudah tiba di Arab Saudi, ada 53.512 orang yang sudah berada di Kota Mekkah dengan perincian 34.713 orang datang ke Mekkah dari Madinah dan 18.799 orang datang ke Mekkah dari Jeddah. (*)

Baca Juga:

Layanan Makkah Road Permudah Proses Keimigrasian Jemaah Haji

#Idul Adha #Dana Haji #Kuota Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Bagikan