Kemenag Catat 14 Orang Jemaah Calon Haji Meninggal Sampai Sabtu (26/6)

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 26 Juni 2022
Kemenag Catat 14 Orang Jemaah Calon Haji Meninggal Sampai Sabtu (26/6)

Jemaah Indonesia dari daerah Embakasi Ujung Pandang menanti bus menuju ke Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama tercatat, delapan calon haji meninggal di Madinah dan di Bandara.

Sedangkan di Makkah, Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah kerja (Daker) Makkah melaporkan, hingga saat ini enam calon haji meninggal dunia, sehingga total 14 jemaah meninggal, sebelum Idul Adha berlangsung.

Baca Juga:

61 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kepala Daker Mekkah, Mukhammad Khanif di Mekkah, mengatakan, hingga saat ini enam calon haji meninggal di Makkah sebagian besar karena penyakit jantung.

"Jemaah haji yang wafat itu sebagian besar karena penyakit jantung, informasi terakhir sampai saat ini sudah enam jamaah, semoga ke depan jamaah haji sehat-sehat selalu," kata Khanif dikutip Antara.

Ke enam calon haji tersebut yaitu Suharno Muhammad Sudjin (63) asal kloter 10 embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dari Jakarta Utara meninggal di RS Arab Saudi pada Rabu (22/6) karena penyakit jantung.

Kemudian di hari yang sama, calon haji asal Kabupaten Pati Jawa Tengah atas nama Subagi Darsono Daud (60) dari kloter 2 embarkasi Solo (SOC) juga meninggal dunia di RS Arab Saudi karena penyakit jantung.

Lalu pada Kamis (23/6), calon haji atas nama Alfin Hartini Soengeb (59) dari kloter 9 embarkasi Surabaya (SUB) asal Kabupaten Tulungagung meninggal di RS Arab Saudi karena penyakit terkait pernapasan.

Pemakaman calon haji yang meninggal dunia di Madinah. ANTARA/HO-PPIH Surabaya
Pemakaman calon haji yang meninggal dunia di Madinah. ANTARA/HO-PPIH Surabaya

Kemudian calon haji atas nama Fadlillah Muhaki Al Hapisa (62) dari kloter 22 embarkasi Surabaya (SUB) asal Probolinggo meninggal pada Sabtu (24/6) karena penyakit jantung.

Calon haji asal Nganjuk dari kloter 10 embarkasi Surabaya (SUB) atas nama Samiran Mudjiono Kartoredjo (64) tercatat meninggal di hari yang sama di hotel akibat penyakit jantung.

Terbaru, pada Sabtu, calon haji asal Kebumen atas nama Yuli Nurani Hidayah (56) dari kloter 27 embarkasi Solo (SOC) meninggal akibat penyakit jantung di RS Arab Saudi.

Sementara itu, calon haji yang tertabrak mobil di Mekkah atas nama Sarjaka Ngadiman Nitikrama yang mengalami patah tulang di bagian lengan atas akan segera menjalani operasi.

"Kondisi jamaah, alhamdulillah bisa berkomunikasi dengan normal. Informasi dari rumah sakit, lengan kiri atas rencana akan dioperasi," kata Khanif.

Hingga Jumat (24/6) malam calon haji Indonesia yang sudah sampai di Arab Saudi sebanyak 63.134 orang atau sekitar 63 persen dari total 100.051 warga Indonesia yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022.

Dari 63.134 calon haji Indonesia yang sudah tiba di Arab Saudi, ada 53.512 orang yang sudah berada di Kota Mekkah dengan perincian 34.713 orang datang ke Mekkah dari Madinah dan 18.799 orang datang ke Mekkah dari Jeddah. (*)

Baca Juga:

Layanan Makkah Road Permudah Proses Keimigrasian Jemaah Haji

#Idul Adha #Dana Haji #Kuota Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Bagikan