61 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Jasa layanan dorong kursi roda untuk jemaah haji yang membutuhkan layanan di Masjidil Haram, Mekkah. ANTARA/HO-MCH2022/am.
MerahPutih.com - Jumlah jemaah haji Indonesia yang tiba di Tanah Suci terus bertambah memasuki hari ke-21 operasional haji 1443 H/2022 M.
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menginformasikan bahwa puluhan ribu jemaah haji Indonesia sudah diberangkatkan ke Tanah Suci, baik dari Bandara Jeddah maupun Madinah.
Sebanyak 61.070 jemaah haji Indonesia sudah diberangkatkan.
Baca Juga:
Ribuan Jemaah Haji Indonesia Alami Dehidrasi
"Dari jumlah itu, sebanyak 47.488 jemaah sudah berada di Makkah, sisanya masih menjalani ibadah Arbain di Madinah," terang Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers, Jumat (24/6).
Menurut Fauzin, panggilan akrabnya, proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia terus berlangsung hingga 3 Juli 2022.
Untuk hari ini, ada 2.866 jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Tanah Suci.
Mereka terbagi dalam tujuh kloter dan berangkat dari enam embarkasi.
Dua kloter berangkat dari Embarkasi Jakarta–Bekasi/JKS (820).
Baca Juga:
Layanan Makkah Road Permudah Proses Keimigrasian Jemaah Haji
Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Batam/BTH (450), Lombok/LOP (393), Solo/SOC (36), Surabaya/SUB (450), dan Makassar/UPG (393).
Terkait data jemaah sakit dan wafat di Arab Saudi, Fauzin menyampaikan bahwa dari awal keberangkatan hingga Jumat (24/6) ada 558 jemaah yang sakit.
Rinciannya, sebanyak 383 orang rawat jalan, 188 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 17 orang dirawat di RSAS.
Untuk jemaah wafat, bertambah satu orang atas nama Alfin Hartini Soengeb, perempuan, 59 tahun nomor paspor C63 99 592, asal kloter sembilan Embarkasi Surabaya (SUB 9).
“Sehingga sampai hari ini jumlah jemaah wafat sebanyak 11 orang,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
57.100 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Arab Saudi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo