Layanan Makkah Road Permudah Proses Keimigrasian Jemaah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juni 2022
Layanan Makkah Road Permudah Proses Keimigrasian Jemaah Haji

Suasana pelayanan penerbangan haji di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: AP II)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bandara Soekarno-Hatta menjadi bandara yang paling banyak melayani keberangkatan jemaah haji. Pada periode 4 - 21 Juni 2022 ada sebanyak 79 penerbangan mengantar 20.475 jemaah haji ke Tanah Suci atau mencapai 70 persen dari total 29.221 jemaah haji.

Jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Soekarno-Hatta terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan 9.824 jemaah haji, kemudian Banten sebanyak 3.923 jemaah haji, lalu DKI Jakarta sebanyak 3.523 jemaah haji dan Lampung sebanyak 3.205 jemaah haji.

PT Angkasa Pura II (Persero) menyampaikan, penerbangan haji berjalan lancar di lima bandara AP II yang ditetapkan sebagai embarkasi keberangkatan jemaah haji 1443 H/2022 M.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, seluruh pemangku kepentingan di bandara terus berkoordinasi untuk memastikan penerbangan haji 2022 dapat berjalan dengan lancar.

"Penyelenggaraan angkutan haji 2022 adalah yang pertama sejak dua tahun terakhir. Karena itu, seluruh stakeholder Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi erat agar penyelenggaraan angkutan haji 2022 berjalan dengan baik, termasuk mendukung inisiatif Makkah Road," katanya.

Awaluddin menjelaskan, bandara AP II yang ditetapkan sebagai embarkasi keberangkatan haji adalah Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Kualanamu (Deli Serdang), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Bandara Minangkabau (Padang).

Awaluddin mengatakan, Bandara Soekarno-Hatta adalah satu-satunya bandara di Indonesia dengan fasilitas Makkah Road yang merupakan inisiatif dari pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk mempermudah proses keimigrasian jemaah haji asal Indonesia untuk masuk ke Arab Saudi.

Melalui inisiatif Makkah Road yang juga disebut dengan fast-track keimigrasian Arab Saudi, jamaah haji dapat menjalani proses pre-clearance keimigrasian Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta sebelum berangkat dengan pesawat menuju Tanah Suci.

"Hal ini mempermudah jemaah haji saat tiba di bandara Jeddah atau Madinah untuk dapat memasuki wilayah Arab Saudi," katanya.

Ia memaparkan, di dalam mendukung inisiatif Makkah Road, AP II menyiapkan seluruh fasilitas yang dibutuhkan di Terminal 2.

"Termasuk juga bersama stakeholder menetapkan alur keberangkatan jamaah haji mulai dari asrama haji, lalu menuju area Makkah Road, hingga naik pesawat," ujarnya.

Fasilitas yang disiapkan AP II antara lain area Central Corridor Terminal 2 berkapasitas sekitar 900 - 1.000 orang sebagai tempat menunggu (area holding) para jamaah, sebelum menuju ruangan lain yang dilengkapi 15 kounter imigrasi Arab Saudi memproses pre-clearance keimigrasian Arab Saudi melalui skema Makkah Road.

"Melalui 15 konter imigrasi Arab Saudi tersebut, diperkirakan setiap jamaah melakukan pre-clearance imigrasi dalam waktu 60 detik," katanya.

Selain itu, pihaknya menyiapkan antara lain berbagai fasilitas umum yang dapat digunakan untuk kebutuhan jamaah haji termasuk 2 musholla sementara di area holding dan musholla di area boarding lounge.

"Inisiatif Makkah Road dapat diterapkan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta. Ini menjadi bagian dari pelayanan penerbangan haji kepada jemaah haji, dan kami berharap dapat menambah kenyamanan khususnya terkait proses keimigrasian Arab Saudi," ungkapnya. (Asp)

#Calon Haji #Kuota Haji #Jemaah Haji #Angkasa Pura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Bagikan