Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Pemerintah mulai membenahi sistem antrean haji untuk memangkas masa tunggu jemaah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memvalidasi jutaan data jemaah yang selama ini masuk dalam daftar antrean.

Baca juga:

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun

Pemerintah Validasi 5,7 Juta Data Jemaah Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah telah memvalidasi sekitar 5,7 juta data jemaah.

Sementara dari proses tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan invalid.

Pembenahan data itu dilakukan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mencari formula untuk memperbaiki persoalan antrean haji.

Antrean faktualnya sekarang 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid.

kata Dahnil usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (29/9)

Menurut Dahnil, pembersihan data menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui jumlah jemaah yang benar-benar masih berada dalam antrean.

Kemudian, daftar tunggu tidak lagi dihitung berdasarkan data yang sudah tidak valid. Pemerintah dapat memiliki gambaran lebih akurat mengenai jumlah jemaah yang benar-benar menunggu keberangkatan.

Baca juga:

Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid

Sistem Antrean Haji Mulai Diperbaiki

Saat ini, pemerintah menyebut masa tunggu faktual jemaah yang berangkat berada di kisaran 14 tahun.

Pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari formula untuk memperbaiki antrean haji sekaligus memberikan kepastian yang lebih transparan kepada calon jemaah.

Selain persoalan antrean, pemerintah juga tengah membenahi tata kelola keuangan haji.

Presiden Prabowo mendorong audit forensik untuk mengetahui kondisi faktual pengelolaan keuangan haji dan menjadi dasar perbaikan tata kelola ke depan. (knu)

#Calon Haji #Jemaah Haji #Kementerian Haji Dan Umrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat agar beban jemaah tidak terlalu berat.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Prabowo mendorong audit forensik keuangan haji. Kemenhaj juga memvalidasi 5,7 juta data dan menemukan 400 ribu data invalid.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Kedua travel yang izinnya dibekukan yakni PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Bagikan