Pemerintah Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Simak Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemerintah Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Simak Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan

Ilustrasi jemaah haji. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan jadwal tersebut, calon jemaah haji mulai masuk asrama pada 10 April 2027, sedangkan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama menuju Madinah dijadwalkan berlangsung sehari kemudian, 11 April 2027.

Seluruh rangkaian operasional haji, termasuk pemulangan jemaah ke Tanah Air, ditargetkan selesai pada 20 Juni 2027.

Penetapan jadwal tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tertanggal 29 September 2026. Penyusunannya mengacu pada kalender Ummul Qura yang digunakan di Arab Saudi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengatakan kepastian jadwal perjalanan ini menjadi kesempatan bagi calon jemaah untuk memulai persiapan lebih awal.

"Persiapan menuju Haji 2027 sudah mulai bisa dilakukan karena jadwal perjalanan resmi telah ditetapkan. Jemaah akan berada di Arab Saudi rata-rata sekitar 38 hingga 40 hari. Jadwal makin jelas, persiapan pun makin matang agar perjalanan ke Tanah Suci makin mudah, aman, dan nyaman," ujar Maria, Jumat (30/10).

Baca juga:

Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang

Kementerian Haji Pastikan Persiapan Penyelenggaraan Lebih Terkoordinasi

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menegaskan Rencana Perjalanan Haji menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan berjalan dengan persiapan matang dan terkoordinasi.

Menurut Teguh, penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan kesiapan berbagai pihak sejak jauh hari. Karena itu, jadwal perjalanan yang telah ditetapkan menjadi pedoman dalam menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, hingga pelayanan jemaah.

Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho.

Ia menambahkan, koordinasi antarpihak penyelenggara terus diperkuat untuk memastikan aspek teknis dan keselamatan jemaah.

"Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya," tegas Teguh.

Rincian Jadwal Keberangkatan dan Pemulangan Haji 2027

Dalam Rencana Perjalanan Haji 1448 H/2027 M, pemerintah telah menetapkan tahapan keberangkatan, pelaksanaan puncak ibadah haji, hingga pemulangan jemaah ke Indonesia. Berikut jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2027:

Tanggal

Agenda

10 April 2027

Jemaah mulai masuk asrama haji

11–25 April 2027

Pemberangkatan Gelombang I dari Tanah Air menuju Madinah

26 April–10 Mei 2027

Pemberangkatan Gelombang II dari Tanah Air menuju Jeddah

14 Mei 2027

Pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah

15 Mei 2027

Puncak ibadah wukuf di Arafah

16 Mei 2027

Hari Raya Iduladha 1448 H

17–19 Mei 2027

Hari-hari Tasyrik

21 Mei–4 Juni 2027

Pemulangan Gelombang I melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Indonesia

5–20 Juni 2027

Pemulangan Gelombang II melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, menuju Indonesia

Baca juga:

Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta

Operasional Haji Berlangsung Selama 30 Hari untuk Setiap Tahapan

Kementerian Haji dan Umrah menetapkan operasional pemberangkatan maupun pemulangan masing-masing berlangsung selama 30 hari.

Setiap tahapan dibagi menjadi dua gelombang dengan durasi masing-masing 15 hari. Pembagian tersebut menjadi bagian dari pengaturan mobilisasi jemaah dari Indonesia menuju Arab Saudi maupun perjalanan kembali ke Tanah Air.

Meski jadwal telah ditetapkan, pemerintah tetap membuka kemungkinan penyesuaian apabila terjadi perubahan penetapan kalender Hijriah atau kebijakan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Penyesuaian nantinya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengimbau calon jemaah untuk terus memantau saluran informasi resmi kementerian guna memperoleh perkembangan terbaru terkait penyelenggaraan ibadah haji 2027.

"Calon jemaah diimbau terus memantau saluran informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperoleh pembaruan terkini," pungkas Teguh. (Asp)

#Haji 2027 #Kementerian Haji Dan Umrah #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Simak Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan
Kementerian Haji menetapkan jadwal haji 2027. Jemaah masuk asrama 10 April, berangkat 11 April, dan pemulangan selesai 20 Juni.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemerintah Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Simak Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan
Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat agar beban jemaah tidak terlalu berat.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Prabowo mendorong audit forensik keuangan haji. Kemenhaj juga memvalidasi 5,7 juta data dan menemukan 400 ribu data invalid.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Bagikan