Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kematian Saksi Kunci e-KTP Johannes Marliem Tak Hambat KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 Agustus 2017
Kematian Saksi Kunci e-KTP Johannes Marliem Tak Hambat KPK

Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kematian saksi kunci e-KTP Johannes Marliem, tidak berarti pengusutan kasus megakorupsi e-KTP akan terhenti. Justru tewasnya Johannes Marliem memacu KPK untuk semakin cepat membongkar kasus tersebut.

Pasalnya sampai sekarang KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam megakorupsi e-KTP. Fakta lanjutannya akan disingkap melalui kesaksian para tersangka.

Argumentasi lain datang dari Mahfud MD. Mantan Ketua MK itu meyakini kematian Johannes Marliem tidak menjadi kendala bagi KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP yang ikut menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Saya yakin masih banyak cadangan bukti-bukti. Jangan sampai menyebabkan kasus itu terhenti karena korupsinya sudah jelas ada," kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (15/8).

Johannes Marliem adalah direktur Biomorf Lone LCC Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik. Ia dikabarkan tewas di AS diduga akibat luka tembak.

Johannes adalah penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek KTP elektronik dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi pada persidangan.

Ia juga disebut-sebut sebagai saksi penting untuk membongkar kasus megakorupsi e-KTP.

Kepada media, Johannes Marliem mengaku memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri Setya Novanto.

"Memang Johannes Marliem disebut sebagai saksi kunci tetapi pasti masih banyak (bukti) karena ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka itu minimal punya dua alat bukti dan saya dengar KPK punya lebih dari 60 alat bukti," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta pengusutan kasus megakorupsi e-KTP itu tetap jalan tanpa terhambat oleh kematian Johannes Marliem. Mengenai bukti rekaman yang diklaim dimiliki Johannes, menurut Mahfud, itu hanya salah satu dari sekian banyak bukti yang dimiliki KPK.

"Jadi sekarang tinggal orangnya (Novanto) saja yang ditangkap dan itu tugasnya pengadilan," kata dia.

Menurut dia, seluruh elemen masyarakat perlu mendorong serta membantu negara melalui pengadilan untuk menuntaskan kasus yang telah mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun itu. "Karena ini uang besar," kata Mahfud MD.(*)

#Mahfud MD #Korupsi E-KTP #Setya Novanto #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan