Kelompok Buruh Desak Klaster Ketenagakerjaan Dihapus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 22 Agustus 2020
Kelompok Buruh Desak Klaster Ketenagakerjaan Dihapus

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal khawatir "omnibus law" kluster ketenagakerjaan akan merugikan buruh. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menceritakan proses lobi yang terjadi dalam tim perumus (Timus) antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan perwakilan 32 serikat buruh pada rapat tertutup, Kamis (20/8) hingga Jumat (21/8).

Dia mengungkapkan, tawaran tertinggi (call) dari serikat buruh itu adalah dihapusnya klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Baca Juga:

DPR Minta Guru Swasta Dapat Bantuan Seperti Buruh

“Maka kami menjawab call tingginya sebaiknya klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sebaiknya dikeluarkan dari RUU Ciptaker bila memungkinkan,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers bersama DPR di Hotel Mulia, Jumat (21/8).

Buruh meminta agar klaster ketenagakerjaan dihapus dari RUU Cipta Kerja apabila pemerintah memang ingin segera mengesahkan RUU tersebut.

"Klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sebaiknya dikeluarkan dari RUU Ciptaker, bila memungkinkan, apabila mungkin 10 klaster lain ingin cepat-cepat diselesaikan," ujar Said.

https://merahputih.com/media/ec/fd/6d/ecfd6defdfa0a328f9b1db5b954a40c9.jpg
Ratusan buruh kembali melakukan aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (3/8). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Selain itu, ia meminta agar RUU Cipta Kerja tak mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jika memang ada perubahan, disarankan agar pembahasan dilakukan secara terbuka dan menampung aspirasi serikat buruh.

Sebab, ada sejumlah sektor pekerjaan yang tak masuk dalam undang-undang tersebut. Beberapa di antaranya, seperti pekerja perusahaan rintisan atau startup dan pengemudi ojek daring.

"Itu memang belum diatur secara eksplisit dalam UU 13/2003, maka masih memungkinkan untuk kita diskusikan dalam ruang dialog omnibus law tersebut," ujar Said.

Baca Juga:

Ribuan Buruh KSPI akan Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law dan PHK Massal

Tak lupa, ia mengapresiasi pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg) yang merangkul serikat buruh dalam tim perumus RUU Cipta Kerja.

Namun Said menegaskan, bergabungnya serikat pekerja bukan berarti mereka setuju dengan RUU tersebut.

"Bukan berarti kami akan under control di bawah DPR. Sebaliknya, DPR pun punya hak yang melekat pada dirinya, tidak bisa diatur-atur," ujar Said. (Knu)

Baca Juga:

Empat Kesepakatan Buruh dan DPR Soal RUU Cipta Kerja

#Said Iqbal #Buruh #RUU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Berita
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat lebih dari 10 ribu buruh sampaikan tuntutan ke pemerintah dan DPR RI.
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi serempak di Indonesia pada 28 Agustus 2025, dengan pusat aksi di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Indonesia
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, di antaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan daerah lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Bagikan