Kelompok Buruh Desak Klaster Ketenagakerjaan Dihapus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 22 Agustus 2020
Kelompok Buruh Desak Klaster Ketenagakerjaan Dihapus

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal khawatir "omnibus law" kluster ketenagakerjaan akan merugikan buruh. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menceritakan proses lobi yang terjadi dalam tim perumus (Timus) antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan perwakilan 32 serikat buruh pada rapat tertutup, Kamis (20/8) hingga Jumat (21/8).

Dia mengungkapkan, tawaran tertinggi (call) dari serikat buruh itu adalah dihapusnya klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Baca Juga:

DPR Minta Guru Swasta Dapat Bantuan Seperti Buruh

“Maka kami menjawab call tingginya sebaiknya klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sebaiknya dikeluarkan dari RUU Ciptaker bila memungkinkan,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers bersama DPR di Hotel Mulia, Jumat (21/8).

Buruh meminta agar klaster ketenagakerjaan dihapus dari RUU Cipta Kerja apabila pemerintah memang ingin segera mengesahkan RUU tersebut.

"Klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sebaiknya dikeluarkan dari RUU Ciptaker, bila memungkinkan, apabila mungkin 10 klaster lain ingin cepat-cepat diselesaikan," ujar Said.

https://merahputih.com/media/ec/fd/6d/ecfd6defdfa0a328f9b1db5b954a40c9.jpg
Ratusan buruh kembali melakukan aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (3/8). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Selain itu, ia meminta agar RUU Cipta Kerja tak mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jika memang ada perubahan, disarankan agar pembahasan dilakukan secara terbuka dan menampung aspirasi serikat buruh.

Sebab, ada sejumlah sektor pekerjaan yang tak masuk dalam undang-undang tersebut. Beberapa di antaranya, seperti pekerja perusahaan rintisan atau startup dan pengemudi ojek daring.

"Itu memang belum diatur secara eksplisit dalam UU 13/2003, maka masih memungkinkan untuk kita diskusikan dalam ruang dialog omnibus law tersebut," ujar Said.

Baca Juga:

Ribuan Buruh KSPI akan Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law dan PHK Massal

Tak lupa, ia mengapresiasi pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg) yang merangkul serikat buruh dalam tim perumus RUU Cipta Kerja.

Namun Said menegaskan, bergabungnya serikat pekerja bukan berarti mereka setuju dengan RUU tersebut.

"Bukan berarti kami akan under control di bawah DPR. Sebaliknya, DPR pun punya hak yang melekat pada dirinya, tidak bisa diatur-atur," ujar Said. (Knu)

Baca Juga:

Empat Kesepakatan Buruh dan DPR Soal RUU Cipta Kerja

#Said Iqbal #Buruh #RUU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Menkeu menegaskan akan akan mempelajarinya secara komprehensif semua usulan perubahan sebelum mengambil keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Said Iqbal berencana menemui perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Bagikan