DPR Minta Guru Swasta Dapat Bantuan Seperti Buruh

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 Agustus 2020
DPR Minta Guru Swasta Dapat Bantuan Seperti Buruh

Ilutrasi guru mengajar. (Foto: Kemendikbud).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan memberi subsidi upah Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Saat ini, program ini masih dalam pendataan.

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal meminta pemerintah agar memberikan subsidi upah yang sama, pada guru swasta yang saat ini terkena dampak dari pandemi.

"Padahal, seharusnya guru swasta lah yang harus menjadi sasaran utama dari kebijakan ini mengingat sebagian besar guru swasta mempunyai gaji jauh di bawah Rp 5 juta," jelas Illiza dalam keteranganya, Sabtu (15/8).

BacaJuga:

Bantuan Rp2,4 Juta Bagi Pekerja Harus Tepat Sasaran

Ia menambahkan, menurut banyak laporan, termasuk dari Pengurus Besar Guru Inpassing Nasional (PB PGIN), banyak guru swasta yang hanya memiliki honor Rp300 ribu perbulan dan mereka tidak termasuk dalam kategori pekerja yang akan disubsidi pemerintah tersebut.

"Sehingga sekali lagi, kami meminta kepada pemerintah memasukkan guru-guru swasta pada kategori penerima subsidi sebagaimana yang diberikan kepada pekerja dan karyawan swasta," ungkap Illiza.

Ia yakin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) mempunyai data lengkap tentang honor guru yang sangat kecil tersebut.

"Sehingga dengan data itu memudahkan bagi pemerintah untuk menyalurkan subsidi yang diberikan selama Pademi COVID 19 yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat," jelas politikus asal Aceh ini.

Ia menyebut, guru seharusnya selalu menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, karena terbukti banyak guru masih hidup dengan gaji seadanya.

"Indonesia bisa meningkatkan kesejahteraan guru untuk peningkatan SDM Indonesia yang lebih unggul," katanya.

September depan, pemerintah akan memberikan bantuan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan sebesar Rp2,4 juta. Paling tidak, anggaran belanja yang dibutuhkan untuk bantuan ini mencapai Rp 31,2 triliun. (Knu)

Baca Juga:

Ketua MPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Bantuan Pekerja Terdampak Corona

#Upah Buruh #Gaji Guru #Dana Bansos
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pemotongan ini belum diterapkan pada sistem transfer langsung ke rekening guru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Indonesia
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Indonesia
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, indeks alfa ditetapkan pada kisaran 0,5 hingga 0,9.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Indonesia
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK Tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Indonesia
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
"Memang dalam pembahasan pasti ada tarik-menarik. Saya akan sampaikan secara apa adanya dan transparan," kata Pramono.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Bansos PKD Desember 2025 sudah cair. Sebanyak 213.789 warga DKI Jakarta akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Bagikan