Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Minta Guru Swasta Dapat Bantuan Seperti Buruh

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 Agustus 2020
DPR Minta Guru Swasta Dapat Bantuan Seperti Buruh

Ilutrasi guru mengajar. (Foto: Kemendikbud).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan memberi subsidi upah Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Saat ini, program ini masih dalam pendataan.

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal meminta pemerintah agar memberikan subsidi upah yang sama, pada guru swasta yang saat ini terkena dampak dari pandemi.

"Padahal, seharusnya guru swasta lah yang harus menjadi sasaran utama dari kebijakan ini mengingat sebagian besar guru swasta mempunyai gaji jauh di bawah Rp 5 juta," jelas Illiza dalam keteranganya, Sabtu (15/8).

BacaJuga:

Bantuan Rp2,4 Juta Bagi Pekerja Harus Tepat Sasaran

Ia menambahkan, menurut banyak laporan, termasuk dari Pengurus Besar Guru Inpassing Nasional (PB PGIN), banyak guru swasta yang hanya memiliki honor Rp300 ribu perbulan dan mereka tidak termasuk dalam kategori pekerja yang akan disubsidi pemerintah tersebut.

"Sehingga sekali lagi, kami meminta kepada pemerintah memasukkan guru-guru swasta pada kategori penerima subsidi sebagaimana yang diberikan kepada pekerja dan karyawan swasta," ungkap Illiza.

Ia yakin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) mempunyai data lengkap tentang honor guru yang sangat kecil tersebut.

"Sehingga dengan data itu memudahkan bagi pemerintah untuk menyalurkan subsidi yang diberikan selama Pademi COVID 19 yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat," jelas politikus asal Aceh ini.

Ia menyebut, guru seharusnya selalu menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, karena terbukti banyak guru masih hidup dengan gaji seadanya.

"Indonesia bisa meningkatkan kesejahteraan guru untuk peningkatan SDM Indonesia yang lebih unggul," katanya.

September depan, pemerintah akan memberikan bantuan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan sebesar Rp2,4 juta. Paling tidak, anggaran belanja yang dibutuhkan untuk bantuan ini mencapai Rp 31,2 triliun. (Knu)

Baca Juga:

Ketua MPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Bantuan Pekerja Terdampak Corona

#Upah Buruh #Gaji Guru #Dana Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Bagi penerima manfaat baru, sudah dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Kepala Negara menegaskan, kebocoran sistemik yang diperkirakan mencapai Rp 2.500 triliun setiap tahunnya tersebut kini sedang diperbaiki secara masif oleh jajaran Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
 Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Indonesia
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
program bantuan beras dan stabilisasi pangan itu telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta kementerian teknis terkait dan telah memperoleh arahan dari Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
Indonesia
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan sistem digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) diluncurkan Oktober-November 2026. Pilot project sudah berjalan di 42 kabupaten/kota.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Sistem data tunggal nasional berbasis AI digunakan untuk bansos, UMKM, dan transparansi pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Bagikan