Kejati DKI Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri selama Sepekan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
Kejati DKI Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri selama Sepekan

Penyerahan berkas perkara Ketua KPK nonaktif KPK Firli Bahuri oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta, Jumat (15/12). Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini memasuki babak baru.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan, berkas perkara Firli sedang diteliti enam jaksa selama tujuh hari ke depan.

Baca Juga

Berkas Perkara Firli Bahuri Diserahkan ke Kejati DKI Jakarta

"Bahwa dengan diterimanya berkas perkara pidana ini, maka ada enam jaksa yang akan meneliti dengan tenggang waktu tujuh hari," kata Herlangga di Jakarta, Senin (18/12).

Menurut Herlangga, jika terdapat kekurangan materi penyidikan dalam kasus ini, maka jaksa akan mengembalikan berkas perkara ke Polda Metro Jaya agar melengkapi kembali.

"Selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," ucap dia.

Untuk diketahui, polisi telah melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat (15/12).

Baca Juga

Ketidakhadiran Firli dalam Sidang Etik Jadi Beban Dewas KPK

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan penyidik usai memeriksa total 104 orang saksi dan 11 saksi ahli.

Firli sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul.

Purnawirawan Jenderal Polri itu diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Tak terima sudah dijadikan tersangka, Firli melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana telah digelar pada Senin (11/12).

Dalam permohonannya, Firli meminta hakim tunggal Praperadilan PN Jaksel, Imelda Herawati, memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya. (Knu)

Baca Juga

Penyidik Berikan Penjelasan soal Sprindik yang Dipermasalahkan Firli Bahuri

#Firli Bahuri #Kejati DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Artis ??????Nikita Mirzani akan segera duduk di kursi penyakitan ruang pengadilan
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Indonesia
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
KPK tidak hanya harus memanggil Firli Bahuri dan jajaran pimpinan pada era Firli Bahuri saja, namun juga wajib menetapkan status tersangka
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Indonesia
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Ini untuk menindaklanjuti kesaksian penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Indonesia
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia periode tahun 2016-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Indonesia
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
"Bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Kajati DKI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Indonesia
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mencabut permohonan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Indonesia
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Permohonan gugatan praperadilan tersebut mengenai keabsahan penetapan Firli sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Maret 2025
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Kuasa hukum bekerja sama dengan jaksa Inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 miliar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Indonesia
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakpus Arifin terkait Dugaan Korupsi Disbud
Kejati DKI memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Hal itu terkait dugaan korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakpus Arifin terkait Dugaan Korupsi Disbud
Indonesia
Diperiksa Kejati DKI, Wali Kota Jakbar: Digali Soal Tersangka Kepala Disbud
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, diperiksa Kejati DKI sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Disbud.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
Diperiksa Kejati DKI, Wali Kota Jakbar: Digali Soal Tersangka Kepala Disbud
Bagikan