Ketidakhadiran Firli dalam Sidang Etik Jadi Beban Dewas KPK


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda sidang etik yang sedianya digelar hari ini, Kamis (14/12).
Alasannya, mantan Kabaharkam Polri itu sedang menjalani sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN. Beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (14/12).
Baca Juga:
Dalam Sidang Praperadilan, Firli Tuduh Kapolda Metro Jaya Intervensi Kasus di KPK
Dewas belum memutuskan mengabulkan permintaan Firli tersebut. Syamsuddin mengatakan pihaknya tetap menggelar sidang pada hari ini untuk menentukan sikap atas permintaan Firli.
"Yang memutuskan Dewas nanti, sidangnya tetap dibuka kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya," ujarnya.
Seharusnya, kata Syamsuddin, sebagai terlapor Firli menghadiri sidang etik ini. Pasalnya, Dewas tidak dapat menggelar sidang tanpa kehadiran Firli.
"Kalau terlapor tidak hadir kita tidak bisa melakukan sidang. Kecuali tidak hadirnya untuk kesekian kali tanpa alasan yang jelas misalnya," imbuhnya.
Baca Juga:
4 Poin Balasan Kubu Kapolda Metro Sanggah Praperadilan Firli
Ketidakhadiran pria asal Palembang, Sumatera Selatan itu, menjadi beban bagi Dewas. Hal ini karena Dewas KPK berharap sidang etik Firli dapat segera rampung.
"Kita juga maunya cepat selesai sebab bagaimanapun ini menjadi beban juga bagi Dewas. Ya mudah-mudahan tahun ini selesai. Sebelum tutup tahun bisa selesai," tutup Syamsuddin. (Pon)
Baca Juga:
Firli Sebut Laporan Dugaan Pemerasan ke Polda karena SYL Takut Jadi Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
