Kejaksaan Agung Periksa Petinggi Meraseti Logistik Terkait Kasus Impor Baja

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Juni 2022
Kejaksaan Agung Periksa Petinggi Meraseti Logistik Terkait Kasus Impor Baja

Penyidik Kejagung melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya di Jakarta, Rabu (30/3). ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejagung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi impor baja di Kementerian Perdagangan.

Pada Rabu (22/6), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Meraseti Logistik Indonesia Sri Lestari sebagai saksi pada kasus tersebut.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Baja

“SL selaku Direktur Utama PT Meraseti Logistik, diperiksa untuk menjelaskan terkait seluruh data PIB enam perusahaan pengguna surat penjelasan (Sujel) yang di-input oleh PT Meraseti Logistik Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/6).

Ketut menjelaskan, total ada tujuh saksi yang diperiksa hari ini. Lima saksi diperiksa terkait dengan tiga tersangka perorangan dan dua saksi diperiksa untuk enam tersangka korporasi.

Saksi lain yang diperiksa, yakni pimpinan tim strategi pemasaran PT Krakatau Posco Ogge Prima Duta Putra, diperiksa untuk menerangkan tentang kerugian PT Krakatau Posco akibat impor besi baja tahun 2016 sampai dengan 2021.

Kemudian, Kurniawan Eka Putra, selaku Pemeriksa Bea dan Cukai KPP BC Halim. Ia diperiksa untuk menerangkan terkait pengawasan dan post border atas impor besi baja di Halim sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang. Berikutnya, saksi Fuad Muftie, selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabenan A Jakarta.

"Saksi FM diperiksa untuk menerangkan terkait pengawasan border dan post border atas impor besi baja di Halim sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang," tutur Ketut

Baca Juga

Kasus Impor Baja, Sejumlah PNS Kemenperin Diperiksa Kejagung

Selanjutnya, saksi Helena Ariyanti, selaku Direktur PT Kalimantan Steel, diperiksa terkait dengan dampak dari lonjakan importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016 sampai dengan 2021.

Sementara itu dua saksi yang diperiksa untuk enam tersangka korporasi, yakni UB dan GES.

Saksi UB merujuk kepada Untung Basuki selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea dan Cukai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, diperiksa mengenai prosedur kepabeanan terkait impor besi baja dan produk turunannya. Kemudian, saksi GES merujuk kepada Galih Elham Setiawan, selaku Kepala Bidang P2 pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

"Saksi GES diperiksa terkait dokumen importasi baja," kata Ketut

Dalam perkara ini penyidik Gedung Bundar telah menetapkan 9 tersangka, yakni 3 orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan. Ketiga tersangka yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq, manajer PT Meraseti dan pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi.

Sementara itu, enam tersangka lainnya adalah perusahaan importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. (*)

Baca Juga

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Impor Baja

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
JMKU mendesak hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah. JMKU juga menyoroti penelusuran aset milik eks Jampidsus itu.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Polri meminta PN Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan Febrie Adriansyah dan menilai sejumlah dalil telah masuk pokok perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Sidang praperadilan Febrie Adriansyah dikawal JMKU. Ada beberapa tuntutan yang diminta JMKU.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bagikan