Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Sita 2 Kapal Milik Surya Darmadi Senilai Rp 40 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Agustus 2022
Kejagung Sita 2 Kapal Milik Surya Darmadi Senilai Rp 40 Miliar

Dua unit kapal pengangkut cruede palm oil (CPO) aset milik PT. Duta Palma Grup yang disita oleh Tim satuan tugas khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). ANTARA/HO-Penkum Kejati Sumsel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim satuan tugas khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sebanyak dua unit kapal milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi di Sumatera Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin menjelaskan, dua kapal itu berjenis tagboat dan tongkang yang berkapasitas muatan sekitar 7 ribu metric ton CPO atau memiliki nilai mencapai Rp 40 miliar.

Baca Juga

Kejagung Sita 1.002 Hektare Kebun Terkait Kasus Surya Darmadi di Jambi

“Dua unit kapal tersebut disita yang saat ini sudah diamankan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang sampai kasus ini sampai pada tahap penuntutan," ucap Sarjono di Palembang, Selasa (30/8).

Menurut dia, penyitaan kapal itu guna kepentingan penyidikan dan pemulihan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT. Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau atas nama tersangka Surya Darmadi.

Di mana berdasarkan temuan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung RI dari Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diketahui jumlah kerugian negara dan perekonomian negara dalam kasus tersangka Surya Darmadi mencapai Rp 104,1 triliun.

“Nilai aset (kapal) yang disita tersebut terbilang cukup besar ditambah aset-aset lain yang telah disita seperti properti, tanah dan semacamnya yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Kalteng, Kaltim, Riau dan Jambi semuanya lumayan untuk mengurangi kerugian negara,” tuturnya dikutip Antara

Baca Juga

Aset Tanah Ribuan Hektar Milik Surya Darmadi Kembali Disita Kejaksaan Agung

Ia menjelaskan, saat tim di lapangan melakukan penyitaan menemukan kapal tersebut dalam keadaan kosong dan sedang bersandar di perairan Sungai Lilin, Musi Banyuasin atau berjarak sekitar 150 kilometer dari Kota Palembang.

Berdasarkan keterangan dari beberapa awak kapal, kata dia, kapal tersebut sebelumnya difungsikan sebagai pengangkut CPO PT. Duta Palma Grup dari Sumatera Selatan dengan tujuan Provinsi Riau untuk dikemas dan dipasarkan.

“Kru kapal itu tidak dilakukan penahanan hanya dimintai keterangan, maka untuk sementara ini aset PT Duta Palma yang ada di wilayah Sumatera Selatan hanya itu," ucap dia.

Kendati demikian, ia menegaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat atau instansi terkait lainnya untuk menelusuri apakah aset lahan perkebunan sawit PT Duta Palma juga ada di wilayah Sumatera Selatan mengingat perusahaan itu sangatlah besar. (*)

Baca Juga

Kerugian Negara Tembus Rp 100 Triliun dari Kasus Korupsi Surya Darmadi

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Bagikan