Aset Tanah Ribuan Hektar Milik Surya Darmadi Kembali Disita Kejaksaan Agung

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 29 Agustus 2022
Aset Tanah Ribuan Hektar Milik Surya Darmadi Kembali Disita Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satu per satu aset tersangka kasus dugaan korupsi, Surya Darmadi kembali disita. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset bos PT DPG itu di Sumatera Utara (Sumut) dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Penyitaan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan oleh PT DPG di Riau yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

Baca Juga:

Kejagung Sita 1.002 Hektare Kebun Terkait Kasus Surya Darmadi di Jambi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, aset di Sumut yang disita Kejagung berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 1.998 m2 atas nama PT DM. Aset itu kemudian dipasang plang penyitaan serta dilakukan pengamanan.

Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Kejagung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (25/8).

Sementara di Kalbar, ada cukup banyak aset yang Kejagung sita. Penyitaan berlangsung pada Jumat (26/8).

Aset yang disita yakni dua perkebunan dan pabrik kelapa sawit atas nama PT CP seluas 7.023 hektare serta 4.093 hektare; satu perkebunan kelapa sawit atas nama PT CP seluas 8.029 hektare; serta perkebunan kelapa sawit atas nama PT WDBP seluas kurang lebih 14.335 hektare.

Aset lainnya yang disita yakni sebidang tanah dan bangunan atas nama PT WPDB seluas 1.385,08 hektare; enam bidang tanah dan bangunan atas nama PT WHS dengan masing-masingnya seluas 2.160,54 hektare; 2.930,21 hektare; 3.405,84 hektare; 5.602 hektare; 169,19 hektare; dan 205,81 hektare.

Baca Juga:

Kejagung Sita Helikopter Surya Darmadi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 78 Triliun

Aset-aset tersebut kemudian dipasang plang penyitaan serta dilakukan pengamanan. Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Kejagung bersama Kejati Kalbar serta Kejari Bengkayang.

“Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan,” tutur Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (29/8).

Diketahui, kini Kejagung tengah mengusut dugaan penyerobotan lahan oleh PT DPG. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, perusahaan tersebut mengelola lahan 37.095 hektare secara melawan hukum dan pemiliknya yakni Apeng juga menjadi buronan KPK.

Dari penyelewengan tersebut, perusahaan Apeng diduga untung Rp 600 miliar tiap bulannya. Surya telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut oleh Kejagung.

Selain itu, Kejagung juga menjerat Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rahman dalam kasus ini. Kerugian negara dalam kasus ini diduga sekitar Rp 78 triliun. (Knu)

Baca Juga:

Aset Surya Darmadi yang Disita Lebih dari Rp 10 Triliun

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Kejaksaan Agung #Jaksa Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Bagikan