Aset Surya Darmadi yang Disita Lebih dari Rp 10 Triliun


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan beberapa aset milik bos PT DPG, Surya Darmadi.
Untuk diketahui, Surya adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan kawasan hutan PT DPG di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Untuk nilai total nilai aset yang telah disita hingga saat ini mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Baca Juga:
Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Hari Ini
"Bisa lebih (Rp 10 triliun)," terang Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/).
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana melanjutkan, sejauh ini tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 32 aset. Rinciannya, 18 aset ada di Jakarta, 12 aset di Riau, dan dua aset di Bali yang salah satunya merupakan hotel.
"Ini tim juga telah melakukan pelacakan terhadap aset-aset tersangka di Kalbar, di Kalteng, dan di Jambi, dan di Batam," ungkapnya.
Baca Juga:
Kemudian, jenis aset yang disita di antaranya, berupa lahan kebun sawit, bangunan, kapal tongkang, dan juga hotel. Saat ini masih ada lagi aset Surya Darmadi yang masuk radar penyidik dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyitaan.
"Ada informasi, ada helikopter yang juga mau disita. Tadi sudah saya sebutkan ya, yang akan disita ini ada di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi. Termasuk juga di Batam," tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
KPK Pastikan Tidak 'Berebut Perkara' dengan Kejagung dalam Kasus Surya Darmadi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
