Kejagung Imbau Jajaran Buka Layanan Publik Hari Pertama Masuk Kerja

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 07 Mei 2022
Kejagung Imbau Jajaran Buka Layanan Publik Hari Pertama Masuk Kerja

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cuti bersama dan libur Lebaran 2022 segera berakhir. Seluruh instasi pemerintah diminta membuka layanan publik pada hari pertama masuk kerja yakni Senin (9/5).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengimbau jajaran kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membuka layanan publik pada Senin lusa.

Baca Juga

Jawaban Kejagung Ditanya Kapan Mendag Diperiksa Kasus Minyak Goreng

"Sesuai jam kantor mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5).

Meski demikian, keterlambatan dan tidak tepat waktunya kehadiran pegawai Kejaksaan masih dapat dimaklumi. Ini mengingat dinamika arus balik pascamudik Lebaran yang tengah berlangsung.

"Mencermati informasi yang berkembang terkait dengan terjadinya arus balik akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan maka kehadiran pegawai yang mengalami keterlambatan dapat dimaklumi. Namun, kedisiplinan pegawai kejaksaan tetap menjadi prioritas," ujarnya.

Untuk itu, pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir pada hari pertama kerja tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja.

"Jadi, imbauan Jaksa Agung ini diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah mengenai arus balik Lebaran 2022," kata Ketut.

Baca Juga

Kejagung Miliki Bukti Percakapan para Tersangka Kasus Minyak Goreng

Selain itu, kata Ketut, hal yang paling penting adalah agar para pemimpin satuan kerja mengambil langkah-langkah optimal agar pelayanan publik tetap berjalan pada hari pertama masuk kantor dengan memaksimalkan pegawai yang hadir.

Pelayanan publik kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut, meliputi permintaan perpanjangan dari penyidik, pengeluaran tahanan, permintaan Informasi dari masyarakat, dan lainnya.

"Agar diupayakan dapat berjalan dengan baik pelayanan publik di seluruh kejaksaan Indonesia," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Puan Minta Kejagung Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng

#Kejaksaan Agung #Arus Balik Mudik #Jaksa Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Bagikan