Jawaban Kejagung Ditanya Kapan Mendag Diperiksa Kasus Minyak Goreng


Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menyampaikan informasi harga dan stok bahan pokok secara virtual pada Rabu (20/4/2022). ANTARA
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal untuk memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait dengan kasus pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, jajarannya bekerja secara profesional untuk pembuktian atas tindak kejahatan tindak pidana korupsi. Bahkan, ada beberapa orang yang berkepentingan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga
Kejagung Miliki Bukti Percakapan para Tersangka Kasus Minyak Goreng
"Spesifik apakah menteri diperiksa atau tidak? Saya belum bisa menjawab karena ini proses masih berjalan. Ketika penyidikan berjalan, tentunya ada tahapan-tahapan prioritas," ucap Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/4)
Febrie menerangkan, tim penyidik Jampidsus bekerja profesional menemukan adanya ada perbuatan jahat berdasarkan alat bukti yang ada, perkara tersebut masuk kualifikasi tindak pidana korupsi yang telah menyengsarakan masyarakat.
Dalam melakukan pembuktian dari sangkaan pasal terhadap tersangka, lanjut Febrie, ada beberapa orang yang berkepentingan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
"Pemeriksaan saksi ini tidak saja pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag), tetapi juga di luar pihak Kemendag, bisa swasta murni, ahli-ahli dari rekan-rekan auditor, maupun perguruan tinggi," katanya.
Menurut mantan Direktur Penyidikan JAM Pidsus itu, dalam penyidikan perkara ini ada tahapan-tahapan prioritas yang dilakukan oleh jajarannya.

Saat ini, lanjut dia, penyidik kejaksaan disibukkan dengan penelitian barang bukti elektronik (BBE) dan mengumpulkan alat bukti lain yang dianggap cukup kuat untuk menentukan perkara. Sebagai contoh pengembangan yang dimaksudkannya adalah bagaimana menundukkan gratifikasi atau suap yang diduga dilakukan para tersangka.
"Nah, ini penyidik sedang bekerja, ada teman-teman PPATK dan teman-teman pelacak aset lainnya. Langkah-langkah prioritas itu yang kami pentingkan," kata Febrie.
Adapun empat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Selanjutnya, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Terkait dengan apakah para tersangka akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie mengatakan tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan ke tindak pidana pencucian uang, termasuk untuk mencari tersangka lain yang terlibat. Hal ini terkait dengan alat bukti.
"Dari alat bukti tersebut, akan dievaluasi dan dilakukan media ekspos yang dihadiri lengkap jajaran direktur kami, staf ahli, ini akan terus kami kembangkan," ujarnya.
Menurut Febrie, apabila dalam ekspor tersebut ternyata ada yang terlibat dalam penerbitan dan kelangkaan minyak goreng, pihaknya akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, termasuk pemanggilan saksi.
"Jadi, kami ikuti proses, tahapan pertama ini penyidik konsentrasi yang menjadi kepentingan prioritas, nanti kami lihat proses kedua dari tahapan yang lain," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
