Jawaban Kejagung Ditanya Kapan Mendag Diperiksa Kasus Minyak Goreng

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 April 2022
Jawaban Kejagung Ditanya Kapan Mendag Diperiksa Kasus Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menyampaikan informasi harga dan stok bahan pokok secara virtual pada Rabu (20/4/2022). ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal untuk memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait dengan kasus pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, jajarannya bekerja secara profesional untuk pembuktian atas tindak kejahatan tindak pidana korupsi. Bahkan, ada beberapa orang yang berkepentingan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga

Kejagung Miliki Bukti Percakapan para Tersangka Kasus Minyak Goreng

"Spesifik apakah menteri diperiksa atau tidak? Saya belum bisa menjawab karena ini proses masih berjalan. Ketika penyidikan berjalan, tentunya ada tahapan-tahapan prioritas," ucap Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/4)

Febrie menerangkan, tim penyidik Jampidsus bekerja profesional menemukan adanya ada perbuatan jahat berdasarkan alat bukti yang ada, perkara tersebut masuk kualifikasi tindak pidana korupsi yang telah menyengsarakan masyarakat.

Dalam melakukan pembuktian dari sangkaan pasal terhadap tersangka, lanjut Febrie, ada beberapa orang yang berkepentingan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

"Pemeriksaan saksi ini tidak saja pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag), tetapi juga di luar pihak Kemendag, bisa swasta murni, ahli-ahli dari rekan-rekan auditor, maupun perguruan tinggi," katanya.

Menurut mantan Direktur Penyidikan JAM Pidsus itu, dalam penyidikan perkara ini ada tahapan-tahapan prioritas yang dilakukan oleh jajarannya.

Kepala Pusat Penarangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi, memberikan keterangan pers terkait perkara korupsi ekspor CPO di Kejaksaan Agung RI, Jumat (22/4/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Kepala Pusat Penarangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi, memberikan keterangan pers terkait perkara korupsi ekspor CPO di Kejaksaan Agung RI, Jumat (22/4/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Saat ini, lanjut dia, penyidik kejaksaan disibukkan dengan penelitian barang bukti elektronik (BBE) dan mengumpulkan alat bukti lain yang dianggap cukup kuat untuk menentukan perkara. Sebagai contoh pengembangan yang dimaksudkannya adalah bagaimana menundukkan gratifikasi atau suap yang diduga dilakukan para tersangka.

"Nah, ini penyidik sedang bekerja, ada teman-teman PPATK dan teman-teman pelacak aset lainnya. Langkah-langkah prioritas itu yang kami pentingkan," kata Febrie.

Adapun empat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Selanjutnya, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Terkait dengan apakah para tersangka akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie mengatakan tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan ke tindak pidana pencucian uang, termasuk untuk mencari tersangka lain yang terlibat. Hal ini terkait dengan alat bukti.

"Dari alat bukti tersebut, akan dievaluasi dan dilakukan media ekspos yang dihadiri lengkap jajaran direktur kami, staf ahli, ini akan terus kami kembangkan," ujarnya.

Menurut Febrie, apabila dalam ekspor tersebut ternyata ada yang terlibat dalam penerbitan dan kelangkaan minyak goreng, pihaknya akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, termasuk pemanggilan saksi.

"Jadi, kami ikuti proses, tahapan pertama ini penyidik konsentrasi yang menjadi kepentingan prioritas, nanti kami lihat proses kedua dari tahapan yang lain," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

DPR: Menperin Jangan Takut Ancaman Pengusaha Minyak Goreng

#Kejaksaan Agung #Menteri Perdagangan #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
Mendag Busan Ajak Masyarakat tak hanya Beli MINYAKITA
Ia mengajak masyarakat untuk melihat berbagai minyak goreng second brand dan minyak goreng premium yang tersedia di pasar sebagai alternatif MINYAKITA.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Mendag Busan Ajak Masyarakat tak hanya Beli MINYAKITA
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Bagikan