Kejagung Miliki Bukti Percakapan para Tersangka Kasus Minyak Goreng

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 April 2022
Kejagung Miliki Bukti Percakapan para Tersangka Kasus Minyak Goreng

Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami barang bukti digital yang telah didapatkan dalam mengusut kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Kejagung mengklaim sudah memiliki bukti percakapan antara para tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng tersebut. Tetapi, apa isi percakapan para tersangka tidak dijelaskan secara detail oleh penegak hukum.

Baca Juga

DPR: Menperin Jangan Takut Ancaman Pengusaha Minyak Goreng

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menyampaikan barang bukti tersebut berguna untuk mendalami bagaimana kerja sama yang terjalin antara para tersangka di kasus tersebut.

"Penyidik meyakini bahwa ini ada kerja sama antara tersangka dari Kemendag dan para swastanya,” tutur Febrie yang mengenakan batik lengan panjang ini saat konferensi pers, disiarkan di akun Youtube Kejaksaan, Jumat (22/4).

Menurut Febrie, pihaknya sudah memeriksa 30 orang saksi, menggeledah 10 tempat, dan mengamankan sekitar 650 dokumen terkait kasus tersebut.

Adapun sejumlah tempat yang digeledah pihak Kejagung adalah yang memiliki kaitan dengan para tersangka baik dari pihak Kementerian Perdagangan maupun dari kalangan swasta. Febrie menuturkan pihaknya juga sudah mengamankan sekitar 650 dokumen terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Febri mengatakan, pencabutan izin ekspor perusahaan produsen minyak sawit terkait perkara dugaan korupsi minyak goreng bisa saja dilakukan.

Saat ini, lanjut dia, Tim Penyidik Kejaksaan Agung sendiri masih melakukan pendalaman atas barang-barang bukti terutama elektronik yang diklaim kuat membuktikan adanya kerja sama antara Dirjen Kementeriam Perdagangan Luar Negeri tersangka IWW dengan tiga orang tersangka lain dari pihak perusahaan.

"Nanti kami pertimbangkan," kata Febrie.

Baca Juga

Harga Minyak Goreng Curah Capai Rp 20 Ribu, Ikappi Endus Ada Mafia Bermain

Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung kerugian negara atas kasus korupsi minyak goreng.

"Butuh waktu, tapi kami usahakan segera selesai (penghitungan)," kata mantan Kajari Bandung dan Kajati DKI ini.

Menurut Febrie, langkah penyidik berkoordinasi dengan BPKP di kasus korupsi minyak goreng merupakan progres penting. Sebab, korupsi yang melibatkan Dirjen Kementerian Perdagangan itu berdampak sistematis terhadap perekonomian.

Febrie mengatakan penyidik dan BPKP tengah menyamakan persepsi terkait kasus korupsi minyak goreng ini. Mengingat ada dampak lanjutan dalam penegakan hukum tersebut.

"Seperti kebijakan pemerintah terkait bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dan kebijakan pihak lain," jelas dia.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Salah satu tersangka merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, IWW.

IWW telah menerbitkan ekspor CPO terhadap beberapa perusahaan. Perusahaan tersebut ialah PHG, WNI, MNA, dan MM.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Kemudian, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO. (Knu)

Baca Juga

Jaksa Selidiki Kasus Impor Minyak Goreng, Projo Desak Kemendag Dievaluasi

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Bagikan