Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Miliki Bukti Percakapan para Tersangka Kasus Minyak Goreng

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 April 2022
Kejagung Miliki Bukti Percakapan para Tersangka Kasus Minyak Goreng

Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami barang bukti digital yang telah didapatkan dalam mengusut kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Kejagung mengklaim sudah memiliki bukti percakapan antara para tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng tersebut. Tetapi, apa isi percakapan para tersangka tidak dijelaskan secara detail oleh penegak hukum.

Baca Juga

DPR: Menperin Jangan Takut Ancaman Pengusaha Minyak Goreng

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menyampaikan barang bukti tersebut berguna untuk mendalami bagaimana kerja sama yang terjalin antara para tersangka di kasus tersebut.

"Penyidik meyakini bahwa ini ada kerja sama antara tersangka dari Kemendag dan para swastanya,” tutur Febrie yang mengenakan batik lengan panjang ini saat konferensi pers, disiarkan di akun Youtube Kejaksaan, Jumat (22/4).

Menurut Febrie, pihaknya sudah memeriksa 30 orang saksi, menggeledah 10 tempat, dan mengamankan sekitar 650 dokumen terkait kasus tersebut.

Adapun sejumlah tempat yang digeledah pihak Kejagung adalah yang memiliki kaitan dengan para tersangka baik dari pihak Kementerian Perdagangan maupun dari kalangan swasta. Febrie menuturkan pihaknya juga sudah mengamankan sekitar 650 dokumen terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Febri mengatakan, pencabutan izin ekspor perusahaan produsen minyak sawit terkait perkara dugaan korupsi minyak goreng bisa saja dilakukan.

Saat ini, lanjut dia, Tim Penyidik Kejaksaan Agung sendiri masih melakukan pendalaman atas barang-barang bukti terutama elektronik yang diklaim kuat membuktikan adanya kerja sama antara Dirjen Kementeriam Perdagangan Luar Negeri tersangka IWW dengan tiga orang tersangka lain dari pihak perusahaan.

"Nanti kami pertimbangkan," kata Febrie.

Baca Juga

Harga Minyak Goreng Curah Capai Rp 20 Ribu, Ikappi Endus Ada Mafia Bermain

Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung kerugian negara atas kasus korupsi minyak goreng.

"Butuh waktu, tapi kami usahakan segera selesai (penghitungan)," kata mantan Kajari Bandung dan Kajati DKI ini.

Menurut Febrie, langkah penyidik berkoordinasi dengan BPKP di kasus korupsi minyak goreng merupakan progres penting. Sebab, korupsi yang melibatkan Dirjen Kementerian Perdagangan itu berdampak sistematis terhadap perekonomian.

Febrie mengatakan penyidik dan BPKP tengah menyamakan persepsi terkait kasus korupsi minyak goreng ini. Mengingat ada dampak lanjutan dalam penegakan hukum tersebut.

"Seperti kebijakan pemerintah terkait bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dan kebijakan pihak lain," jelas dia.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Salah satu tersangka merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, IWW.

IWW telah menerbitkan ekspor CPO terhadap beberapa perusahaan. Perusahaan tersebut ialah PHG, WNI, MNA, dan MM.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Kemudian, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO. (Knu)

Baca Juga

Jaksa Selidiki Kasus Impor Minyak Goreng, Projo Desak Kemendag Dievaluasi

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan