Kecelakaan di Tol Cikampek, Mobil Gran Max Diduga Melaju Lebih 100 Km/Jam

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 09 April 2024
Kecelakaan di Tol Cikampek, Mobil Gran Max Diduga Melaju Lebih 100 Km/Jam

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. (Dok. Korlantas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan maut di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4) kemarin. Salah satu hasilnya, mobil Gran Max yang mengangkut korban tewas melebihi kapasitas dalam membawa penumpang.

Diduga ada 12 orang di dalam mobil. Adapun maksimal mobil tersebut mengangkut sembilan orang.

"Dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan di tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4).

Baca juga:

Polisi Ungkap Status Hukum Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikampek

Aan menyebutkan kelebihan kapasitas dari mobil Gran Max tersebut memberi pengaruh terhadap keseimbangan kendaraan.

"Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan. Tapi semua itu sedang kami proses karena kan tidak hanya dari olah TKP olah kendaraan yang rusak, juga kemudian penyidikan para saksi keterangan ahli akan dibutuhkan," terang Aan.

Polisi juga menduga kecepatan mobil Gran Max lebih dari 100 km/jam saat kejadian, hingga tidak adanya jejak pengereman di lokasi.

"Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kami diduga, dan di sana tidak ada jejak rem GranMax itu tidak ada jejak rem," jelas Aan.

Baca juga:

Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Tol Cikampek Diduga Travel Ilegal, Polisi: Lebihi Kapasitas

Dia pun meminta publik bersabar untuk mengetahui siapa pelaku dalam kasus ini.

"Sehingga nanti keputusannya untuk menentukan seseorang menjadi tersangka. Kemudian, apa penyebab kecelakaan ini kita butuhkan dari ahli dari teknologi kami, olah TKP, ada semuanya," imbuhnya.

Sementara itu, Aan menyebut sudah 11 korban tewas teridentifikasi.

"Ya, secara keseluruhan sudah mungkin dari Dokkes ya, tapi laporan dari Dokkes sudah dari 11 itu sudah teridentifikasi," ungkap Aan.

Aan menyebut rencananya ada penyerahan terhadap dua jenazah kepada pihak keluarga. Setelahnya, ada proses adminisitrasi.

"Nanti siangnya ada penyerahan dua jenazah, mungkin setelah itu proses administrasi. Mungkin hari ini, mudah-mudahan 11 ini sudah bisa diserahkan ya," tutup Aan. (Knu)

Baca juga:

Contraflow Tol Cikampek Dihentikan Pasca-Kecelakaan Maut KM 58

#Tol Jakarta-Cikampek #Kecelakaan #Kecelakaan Maut #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Anggota DPR di Tol Pasuruan hingga Sebabkan Korban Jiwa, Diduga Sopir Tak Konsentrasi
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Probolinggo Kota, Aipda Muhammmad Taufik Rahadian mengatakan, kecelakaan melibatkan dua mobil.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Anggota DPR di Tol Pasuruan hingga Sebabkan Korban Jiwa, Diduga Sopir Tak Konsentrasi
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Indonesia
Gerbang Tol Sadang Japek Dibongkar, Catat Jadwal Lengkap Hari dan Jam Pengalihan Arus!
Sejak April 2026 lalu telah diberlakukan pengalihan transaksi dari Gerbang Tol (GT) Sadang Lama ke GT Sadang Baru.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Gerbang Tol Sadang Japek Dibongkar, Catat Jadwal Lengkap Hari dan Jam Pengalihan Arus!
Bagikan