Kecelakaan di Tol Cikampek, Mobil Gran Max Diduga Melaju Lebih 100 Km/Jam
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. (Dok. Korlantas Polri)
MerahPutih.com - Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan maut di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4) kemarin. Salah satu hasilnya, mobil Gran Max yang mengangkut korban tewas melebihi kapasitas dalam membawa penumpang.
Diduga ada 12 orang di dalam mobil. Adapun maksimal mobil tersebut mengangkut sembilan orang.
"Dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan di tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4).
Baca juga:
Polisi Ungkap Status Hukum Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikampek
Aan menyebutkan kelebihan kapasitas dari mobil Gran Max tersebut memberi pengaruh terhadap keseimbangan kendaraan.
"Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan. Tapi semua itu sedang kami proses karena kan tidak hanya dari olah TKP olah kendaraan yang rusak, juga kemudian penyidikan para saksi keterangan ahli akan dibutuhkan," terang Aan.
Polisi juga menduga kecepatan mobil Gran Max lebih dari 100 km/jam saat kejadian, hingga tidak adanya jejak pengereman di lokasi.
"Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kami diduga, dan di sana tidak ada jejak rem GranMax itu tidak ada jejak rem," jelas Aan.
Baca juga:
Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Tol Cikampek Diduga Travel Ilegal, Polisi: Lebihi Kapasitas
Dia pun meminta publik bersabar untuk mengetahui siapa pelaku dalam kasus ini.
"Sehingga nanti keputusannya untuk menentukan seseorang menjadi tersangka. Kemudian, apa penyebab kecelakaan ini kita butuhkan dari ahli dari teknologi kami, olah TKP, ada semuanya," imbuhnya.
Sementara itu, Aan menyebut sudah 11 korban tewas teridentifikasi.
"Ya, secara keseluruhan sudah mungkin dari Dokkes ya, tapi laporan dari Dokkes sudah dari 11 itu sudah teridentifikasi," ungkap Aan.
Aan menyebut rencananya ada penyerahan terhadap dua jenazah kepada pihak keluarga. Setelahnya, ada proses adminisitrasi.
"Nanti siangnya ada penyerahan dua jenazah, mungkin setelah itu proses administrasi. Mungkin hari ini, mudah-mudahan 11 ini sudah bisa diserahkan ya," tutup Aan. (Knu)
Baca juga:
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan Pasca-Kecelakaan Maut KM 58
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan