Polisi Ungkap Status Hukum Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikampek
Tabrakan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. (Instagram Karawanginfo_Official)
MerahPutih.com - Sopir bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dipulangkan polisi. Polisi menyebutkan sopir bernama Heri itu telah selesai dimintai keterangan sebagai saksi.
"Tidak ditahan, (diperiksa sebagai) saksi," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/4).
Baca juga:
Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Tol Cikampek Diduga Travel Ilegal, Polisi: Lebihi Kapasitas
Sementara itu, kepada awak media, sang sopir Heri mengaku busnya ditabrak dari depan dan belakang.
Heri menuturkan kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikannya melaju dari arah Bandung menuju Jakarta di jalur contraflow. Heri kaget karena tiba-tiba ada mobil Gran Max yang menabraknya.
Dia pun menepikan bus ke kiri. Saat Heri berusaha menepikan bus ke kiri bahu jalan, ia juga tak mampu mengontrol bus yang dikendarainya. Sebab, dari belakang, busnya ditabrak oleh Daihatsu Terios.
"Kondisi lalu lintas memang ramai, saya coba menghindar ke kiri, tapi di belakang seperti ada yang menabrak juga, jadi nggak kekontrol," imbuhnya.
Heri mengaku tak tahu lagi kejadian selanjutnya seperti apa. Dia dan penumpangnya panik karena melihat kepulan asap. Penumpang lalu turun dari kendaraan untuk menyelamatkan diri.
"Kami semua turun, ada yang luka 2 orang, kita bantu keluarkan dari bus," ucap Heri
Baca juga:
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan Pasca-Kecelakaan Maut KM 58
Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Sigit menyebut bahwa tim gabungan ini terdiri dari Polri, Kementerian Perhubungan hingga Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Sehingga nanti ditemukan kepastian penyebab terjadinya kecelakaan," ujar Sigit dalam keterangannya kepada wartawan.
Seperti diketahui, ada 12 orang yang dipastikan tewas dalam kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4) pagi. Korban tewas terdiri atas tujuh pria dan lima perempuan.
Seluruh korban tewas merupakan yang berada di dalam mobil Gran Max yang terbakar. (Knu)
Baca juga:
Rincian 12 Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek KM 58: 7 Pria, 5 Perempuan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penyebab Jatuhnya Pesawat Jenis GA8 Airvan di Karawang
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kecelakaan Maut di Cipali Tewaskan 5 Orang, Polisi tak Temukan Jejak Pengereman
Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Sopir Bus Agramas Diduga tak Konsentrasi
KA Batara Kresna Tertemper Mobil, PT KAI Daop Yogyakarta Tutup 14 Perlintasan Liar
Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh Dari Lantai 3 Gedung FEB, Kampus Terlusuri Penyebabnya
Pemprov DKI Bakal Tanggung Seluruh Biaya Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
Kecelakan Truk Tangki BBM di Ciajur, Sebabkan 1 Korban Luka Serius, 6 Ruko dan 3 Rumah Hangus Terbakar
Truk Tangki Minyak Sayur Kecelakaan, Jalan Cakung-Cilincing Serasa Arena 'Ice Skating' Dadakan
4 Orang Meninggal Dunia dalam Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi