Polisi Ungkap Status Hukum Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikampek

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 09 April 2024
Polisi Ungkap Status Hukum Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikampek

Tabrakan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. (Instagram Karawanginfo_Official)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sopir bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dipulangkan polisi. Polisi menyebutkan sopir bernama Heri itu telah selesai dimintai keterangan sebagai saksi.

"Tidak ditahan, (diperiksa sebagai) saksi," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/4).

Baca juga:

Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Tol Cikampek Diduga Travel Ilegal, Polisi: Lebihi Kapasitas

Sementara itu, kepada awak media, sang sopir Heri mengaku busnya ditabrak dari depan dan belakang.

Heri menuturkan kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikannya melaju dari arah Bandung menuju Jakarta di jalur contraflow. Heri kaget karena tiba-tiba ada mobil Gran Max yang menabraknya.

Dia pun menepikan bus ke kiri. Saat Heri berusaha menepikan bus ke kiri bahu jalan, ia juga tak mampu mengontrol bus yang dikendarainya. Sebab, dari belakang, busnya ditabrak oleh Daihatsu Terios.

"Kondisi lalu lintas memang ramai, saya coba menghindar ke kiri, tapi di belakang seperti ada yang menabrak juga, jadi nggak kekontrol," imbuhnya.

Heri mengaku tak tahu lagi kejadian selanjutnya seperti apa. Dia dan penumpangnya panik karena melihat kepulan asap. Penumpang lalu turun dari kendaraan untuk menyelamatkan diri.

"Kami semua turun, ada yang luka 2 orang, kita bantu keluarkan dari bus," ucap Heri

Baca juga:

Contraflow Tol Cikampek Dihentikan Pasca-Kecelakaan Maut KM 58

Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Sigit menyebut bahwa tim gabungan ini terdiri dari Polri, Kementerian Perhubungan hingga Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Sehingga nanti ditemukan kepastian penyebab terjadinya kecelakaan," ujar Sigit dalam keterangannya kepada wartawan.

Seperti diketahui, ada 12 orang yang dipastikan tewas dalam kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4) pagi. Korban tewas terdiri atas tujuh pria dan lima perempuan.

Seluruh korban tewas merupakan yang berada di dalam mobil Gran Max yang terbakar. (Knu)

Baca juga:

Rincian 12 Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek KM 58: 7 Pria, 5 Perempuan

#Tol Jakarta-Cikampek #Kecelakaan #Kecelakaan Maut
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Jenazah Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Ditemukan 250 Meter dari Puncak Gunung Bulusaraung
Belum dapat dipastikan apakah keenam jenazah tersebut merupakan mayat utuh atau body part.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
6 Jenazah Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Ditemukan 250 Meter dari Puncak Gunung Bulusaraung
Indonesia
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Florencia Lolita ialah pramugari maskapai penerbangan Indonesian Air Transport yang ikut menjadi korban kecelakaan maut tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Indonesia
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Saat ini, tim medis tengah melakukan identifikasi awal terhadap korban tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Indonesia
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta potensi SAR lainnya akan menyisir area sekitar Lampeso.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Dunia
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Pemerintah Spanyol dan pemerintah daerah Andalusia mengumumkan masa berkabung nasional selama tiga hari.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Indonesia
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Nahas, saat motor goyah, kedua penumpang terjatuh ke arah yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Indonesia
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Keluarga Copilot Muhammad Farhan Gunawan mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel di Jalan Kumala, Makassar, Minggu (18/1).
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Indonesia
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Dunia
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Sebuah kereta cepat yang melaju dari Malaga menuju Madrid anjlok dan masuk ke jalur lain kemudian bertabrakan dengan kereta lain dari arah berlawanan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Indonesia
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
,Jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen, sesuai data tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
Bagikan