Kata Menag Lukman Hakim Usai Ruang Kerjanya Tiga Hari Disegel KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 18 Maret 2019
Kata Menag Lukman Hakim Usai Ruang Kerjanya Tiga Hari Disegel KPK

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mendatangi ruang kerjanya di kantor Kementerian Agama (Kemenag). Ruang kerja Lukman saat ini masih dalam proses penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy (Romi).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)

"Terimakasih saya dapat informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah katanya, saya mendapat informasi sudah selesai," kata Lukman di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Penggeledahan dilakukan setelah ruang kerja Lukman disegel selama tiga hari. Lukman mengaku, sejak disegel oleh penyidik KPK pada Jumat (15/3) lalu, dirinya belum bisa melakukan aktifitas di ruang kerjanya.

"Sehingga saya harus segera memasuki ruangan saya, karena ada beberapa surat-surat yang harus saya tindaklanjuti, harus saya baca dan harus saya tandatangani," jelas Lukman.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun berharap, setelah penggeledahan oleh penyidik ruang kerjanya tidak lagi disegel.

"Saya berterimakasih kepada KPK yang bekerja cepat sehingga tidak terlalu mengganggu karena sekarang saya akan bisa bekerja," tutur Lukman.

Lebih lanjut Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014 ini mengaku belum mengetahui dokumen dan benda apa saja yang disita penyidik dari ruang kerjanya.

"Belum tahu (dokumen apa saja), saya kan belum masuk," imbuh Lukman.

Diketahui, penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin sejak pukul 12.15 WIB. Saat ini penyidik KPK masih melakukan Penggeledahan tersebut.

Di kantor Kemenag, selain ruang kerja Menag Lukman, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.

Semantara di Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, KPK menggeledah ruang kerja Romahurmuziy. Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Bendahara dan Administrasi DPP PPP. (Pon)

Baca Juga:

#Menag Lukman Hakim Saifuddin #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bagikan