Kata Menag Lukman Hakim Usai Ruang Kerjanya Tiga Hari Disegel KPK
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mendatangi ruang kerjanya di kantor Kementerian Agama (Kemenag). Ruang kerja Lukman saat ini masih dalam proses penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy (Romi).
"Terimakasih saya dapat informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah katanya, saya mendapat informasi sudah selesai," kata Lukman di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Penggeledahan dilakukan setelah ruang kerja Lukman disegel selama tiga hari. Lukman mengaku, sejak disegel oleh penyidik KPK pada Jumat (15/3) lalu, dirinya belum bisa melakukan aktifitas di ruang kerjanya.
"Sehingga saya harus segera memasuki ruangan saya, karena ada beberapa surat-surat yang harus saya tindaklanjuti, harus saya baca dan harus saya tandatangani," jelas Lukman.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun berharap, setelah penggeledahan oleh penyidik ruang kerjanya tidak lagi disegel.
"Saya berterimakasih kepada KPK yang bekerja cepat sehingga tidak terlalu mengganggu karena sekarang saya akan bisa bekerja," tutur Lukman.
Lebih lanjut Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014 ini mengaku belum mengetahui dokumen dan benda apa saja yang disita penyidik dari ruang kerjanya.
"Belum tahu (dokumen apa saja), saya kan belum masuk," imbuh Lukman.
Diketahui, penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin sejak pukul 12.15 WIB. Saat ini penyidik KPK masih melakukan Penggeledahan tersebut.
Di kantor Kemenag, selain ruang kerja Menag Lukman, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
Semantara di Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, KPK menggeledah ruang kerja Romahurmuziy. Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Bendahara dan Administrasi DPP PPP. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan