Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jabar Meningkat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 Oktober 2023
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jabar Meningkat

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.

Pada 2021 terjadi 1.766 kasus, sementara di tahun 2022 meningkat menjadi 2001 kasus. Sedangkan berdasarkan data pengaduan kasus yang tercatat di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jabar, tahun 2021 sebanyak 500 kasus dan tahun 2022 bertambah menjadi 602 kasus.

Baca Juga

Komnas Perempuan Sebut KDRT Jadi Kasus Kekerasan Terbanyak yang Dilaporkan

"Ini harus menjadi perhatian yang serius," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Bandung, Jumat (6/10).

Sesuai dengan amanat Presiden, kondisi tersebut harus dijadikan momentum dalam meningkatkan layanan yang cepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi.

"Hal itu juga yang menjadi konsentrasi khusus Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan terbitnya Instruksi Khusus Pimpinan, dengan tujuan menurunnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar, dengan tagline Perempuan dan Anak Juara," ujar Siska.

Seiring dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meningkat, Pemda Provinsi Jawa Barat mengaktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi.

Dengan aktivasi SAPA 129 Terintegrasi ini diharapkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak dapat ditingkatkan sesuai dengan amanat yang didelegasikan kepada Kementerian PPPA, yang di dalamnya memuat enam fungsi layanan.

Baca Juga

400 Lebih Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Provinsi Ibu Kota Baru

"Enam fungsi layanan itu adalah pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban," jelasnya.

Sementara itu, Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga menegaskan, bahwa SAPA 129 Terintegrasi merupakan komitmen pemerintah melayani masyarakat, dalam upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kepuasan masyarakat menjadi prioritas kami. Transformasi layanan SAPA 129 yang semakin terintegrasi, adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan yang lebih baik," tutur Bintang Puspayoga.

Di luar membacakan sambutan tertulis Pj. Gubernur Jabar, Siska Gerfianti menyampaikan pula bahwa aktivasi SAPA 129 Terintegrasi di Jabar akan diintegrasikan dengan layanan Sapawarga yang dikelola Diskominfo Jabar.

"Kita akan berkolaborasi dengan Diskominfo untuk mengintegrasikan layanan SAPA 129 dengan Sapawarga yang sudah dimiliki Jawa Barat," terangnya.

SAPA 129 Terintegrasi adalah layanan _hotline_ yang dikelola Kementerian PPPA dan terintegrasi dengan semua unit layanan yang dibutuhkan serta terkoneksi dengan unit layanan di daerah.

Layanan SAPA 129 Terintegrasi Kementerian PPPA RI ini serentak diaktivasi di 10 provinsi di Indonesia. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Solo Meningkat

#Kekerasan Perempuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam kasus penyekapan dan penyiksaan YTR di Bandung. Ia meminta proses hukum tegas, semaksimal mungkin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Indonesia
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Masyarakat harus peduli terhadap warga, keluarga, tetangga, dan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Indonesia
Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Jakarta Meroket, Elit PSI Desak Revisi Perda Akomodir UU TPKS
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di momen Hari Perempuan Internasional 2025.
Wisnu Cipto - Sabtu, 08 Maret 2025
Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Jakarta Meroket, Elit PSI Desak Revisi Perda Akomodir UU TPKS
Indonesia
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meroket di 2024, Dinas PPAPP Tambah 9 Pos Pengaduan
Mifta berharap penambahan pos pengaduan ini dapat mendukung pemberian layanan yang optimal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meroket di 2024, Dinas PPAPP Tambah 9 Pos Pengaduan
Berita
Suami Cut Intan Nabila Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Suami Cut Intan Nabila ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Ia mengaku, bahwa sudah beberapa kali melakukan kekerasan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Agustus 2024
Suami Cut Intan Nabila Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Bagikan