DPRD Desak Pemprov DKI Revisi Perda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
Butuh komunikasi yang baik untuk menghindarkan KDRT. (MP/Alfi Ramadhani)
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan memasukannya dalam prioritas pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 2025.
Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menegaskan revisi diperlukan untuk memperluas cakupan perlindungan terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga:
Nantinya, Perda tersebut mengatur sanksi hukuman pidana yang tegas bagi pelaku KDRT. Termasuk menugaskan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) melayani korban KDRT.
“Selain nanti Perda itu ada revisi, ya praktik di lapangan terkait kesiapan dan keseriusan mendampingi korban sampai pelaporan ke polisi harus diwadahi,” ujar August di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
Baca juga:
Selain layanan pendampingan korban untuk melapor ke pihak berwajib, Dinas PPAPP juga perlu menyiapkan psikolog untuk memulihkan mental korban KDRT.
“Jadi perangkatnya harus benar-benar siap, bukan hanya dari psikologinya dan menyiapkan pengacara sebagai pendamping,” tukas August.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game