Laporan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Makin Meningkat di Bandung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 November 2023
Laporan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Makin Meningkat di Bandung

Diskusi Panel tentang kekerasan perempuan di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin 27 November 2023. (Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih jadi masalah serius di berbagai kota, termasuk kota besar seperti Kota Bandung, yang kian mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menegaskan, kekerasan pada perempuan dan anak, merupakan fenomena gunung es yang tak bisa dianggap sepele.

Baca Juga:

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jabar Meningkat

"Angka yang muncul ini hanya yang berani melapor kepada kami," ujar Uum dalam Diskusi Panel di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin 27 November 2023.

Tercatat, bentuk kekerasan paling banyak pada tahun 2022 adalah kekerasan psikis sejumlah 79 kasus. Lalu kekerasan seksual 73 kasus. Kemudian kekerasan fisik 20 kasus dan penelantaran 4 kasus.

Jenis kekerasan paling banyak di tahun 2022 itu kekerasan terhadap anak 157 kasus. Lalu disusul kekerasan terhadap istri 134 kasus. Kemudian kekerasan terhadap perempuan 103 kasus.

"Secara total semuanya, laporan kekerasan tahun 2022 itu meningkat dari 362 menjadi 465 kasus," ungkap Uum.

Ia menegaskan, semua laporan tersebut diproses oleh DP3A melalui lembaga-lembaga yang tersedia, seperti UPTD PPA, Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (PUSPEL PP), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Puspaga.

Ia mengakui, tidak semua kasus yang masuk bisa dengan mudah diselesaikan. Perlu adanya uji kondisi psikologis korban. Butuh 2-8 kali pendampingan konseling, terutama pendampingan hukum.

"Ini yang mengakibatkan tidak semua kasus bisa diselesaikan atau ditutup. Keluarga juga memiliki peran penting. Banyak kasusnya yang datang ke kami itu baru 2 kali, tapi setelah itu tidak datang lagi," terangnya.

DP3A, kata ia, memiliki layanan penjangkauan. Para petugas akan datang untuk mendampingi langsung ke rumah korban, terutama bagi korban disabilitas dan lansia.

"Di UPTD PPA ada konselor, advokat, dan psikolog. Kami akan bantu mediasi, pendampingan hukum, bahkan ada tempat penampungan sementara selama 14 hari. Bagi masyarakat yang mengalami kekerasan, silakan langsung hubungi kami," tuturnya.

Respon serupa juga diungkapkan Kepala Unit PPA Polrestabes Bandung, AKP Tuti Purnati. Ia mengakui sulitnya memproses kasus kekerasan seksual perempuan dan anak.

"Kadang korban tidak mau diproses lagi. Padahal kita harus tahu sedalam-dalamnya tentang kasus tersebut. Tapi ternyata saat kita tangani, korban sudah tidak bisa dihubungi," ungkap Tuti.

Ia menambahkan, untuk menghadirkan saksi terkait kasus kekerasan seksual juga sulit. Kebanyakan orang tidak mau jika harus berhubungan dengan polisi. Belum lagi bukti-bukti yang sulit dikumpulkan.

"Misal, ada yang cat calling atau pelecehan seksual verbal, bukti-buktinya itu sulit untuk dikumpulkan. Jadi pada akhirnya kami mengacu pada KUHAP karena butuh pembuktian yang memang jelas," jelasnya.

Belum lagi hasil visum yang terlalu lama dari sejak kejadian. Tuti mengakui, sampai saat ini untuk visum masih dikenakan biaya, apalagi di RS swasta, bisa mencapai Rp 450.000.

"Sedangkan korban kekerasan itu rata-rata ekonominya kurang. Kita sebenarnya punya fasilitas RS Polri. Tapi waktunya hanya sampai pukul 12.00 WIB," lanjutnya.

Ia menegaskan, angka yang tinggi ini, jangan dianggap negatif. Sebab, dengan adanya kondisi seperti ini merupakan efek dari keberhasilan edukasi kepada masyarakat.

"Peningkatan ini selalu dianggap negatif. Padahal ini juga merupakan suatu keberhasilan karena masyarakat sudah melek dan berani untuk melapor. Jika ada laporan yang tercatat, berarti trennya pasti akan naik," ucapnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Dampak Besar Kekerasan Seksual terhadap Kesehatan Fisik

#Kekerasan Anak #Kekerasan Perempuan #Bandung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
Kepastian kebutuhan penanganan lanjutan masih menunggu hasil penetapan zonasi kawasan dari Badan Geologi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Indonesia
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Saat ini tiga level pemerintahan masih intensif mendiskusikan arah kebijakan terbaik bagi Kebun Binatang Bandung, termasuk konsep pengelolaan dan fungsi kawasan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Olahraga
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
"Kita tunjukkan bahwa Bobotoh bisa tetap tertib, baik dalam kondisi senang maupun sedih, tanpa menyusahkan orang lain,” kata Farhan.
Frengky Aruan - Jumat, 09 Januari 2026
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Indonesia
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Ada komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Bagikan