Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meroket di 2024, Dinas PPAPP Tambah 9 Pos Pengaduan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meroket di 2024, Dinas PPAPP Tambah 9 Pos Pengaduan

Ilustrasi kekerasan.(Foto: Istockphoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta fokus dalam penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di ibu kota dengan menambah 9 Pos Pengaduan pada tahun 2025.

Pos pengaduan tersebut akan hadir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di 5 wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu. Dengan penambahan ini, maka total terdapat 44 pos pengaduan yang kini tersebar di setiap Kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, sepanjang 2024 terdapat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 1.682 kasus pada 2023.

Melihat angka ini, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen memperkuat pencegahan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya dengan penambahan pos pengaduan bagi korban.

Baca juga:

PBNU dan Kepolisian Susun Langkah Konkret Hentikan Kekerasan di Dunia Pendidikan

"Penambahan 9 pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 ini, bertujuan untuk meningkatkan akses penerimaan pengaduan korban melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta," ungkap Mifta di Jakarta, Selasa (25/2).

Pos pengaduan ini menyediakan beberapa layanan penerimaan pengaduan, pendampingan hukum, pendampingan psikologi, dan penjangkauan yang diberikan oleh tenaga-tenaga kompeten sesuai bidang layanannya.

Terdapat 2 petugas layanan di setiap pos pengaduan. Keduanya terdiri dari Konselor dan Paralegal yang bertugas untuk menerima pengaduan kekerasan, serta melakukan asesmen awal kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

“Hal ini dilakukan tidak hanya untuk menggali kejadian kekerasan yang dialami korban, namun sekaligus mengidentifikasi harapan dan kebutuhan dari korban kekerasan. Proses identifikasi ini sangat penting agar korban mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutur Mifta.

Mifta berharap penambahan pos pengaduan ini dapat mendukung pemberian layanan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Baca juga:

Perempuan Korea Ditangkap di Jepang karena Potret Idola, Diduga Sikut Petugas Bea Cukai

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, dengan terus melakukan berbagai upaya mulai dari hulu untuk pencegahan, sampai ke hilir untuk penanganan," tutur Mifta.

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025, ada sebanyak 9 Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tambahan yang resmi hadir di Jakarta pada 2025 ini.

Selain itu, terdapat 2 pos pengaduan lama yang dialihkan lokasi pelayanannya ke pos pengaduan baru, yaitu RPTRA Madusela, Sawah Besar yang dipindahkan ke RPTRA Jaya Molek, Tanah Tinggi, Johar Baru dan RPTRA Rusunawa Pulo Gebang yang dipindahkan ke RPTRA Jaka Berseri, Jatinegara Kaum, Pulogadung.

#Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #Perempuan #Kekerasan Perempuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Bangun Kawasan Peternakan Terintegrasi di Ciangir, Target Tampung 5.000 Ekor Sapi
Pemprov DKI Jakarta mengembangkan kawasan peternakan terintegrasi di Ciangir, Tangerang, untuk memperkuat ketahanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Pemprov DKI Bangun Kawasan Peternakan Terintegrasi di Ciangir, Target Tampung 5.000 Ekor Sapi
Indonesia
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Jumat (31/7) pagi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai mulai beroperasi pada Agustus 2026. Jalur sepanjang 12,2 kilometer ini akan melayani 11 stasiun dengan waktu tempuh sekitar 28 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
Indonesia
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, prihatin dengan bentrokan Matraman. Ia mengingatkan warga jangan terprovokasi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
Kembali Minta Tawuran di Jakarta Dihentikan, Pramono: Energi Anak Muda Harus Dialihkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali meminta aksi tawuran di Jakarta dihentikan. Pemprov DKI menyiapkan fasilitas publik untuk kegiatan positif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Kembali Minta Tawuran di Jakarta Dihentikan, Pramono: Energi Anak Muda Harus Dialihkan
Bagikan