Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meroket di 2024, Dinas PPAPP Tambah 9 Pos Pengaduan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meroket di 2024, Dinas PPAPP Tambah 9 Pos Pengaduan

Ilustrasi kekerasan.(Foto: Istockphoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta fokus dalam penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di ibu kota dengan menambah 9 Pos Pengaduan pada tahun 2025.

Pos pengaduan tersebut akan hadir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di 5 wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu. Dengan penambahan ini, maka total terdapat 44 pos pengaduan yang kini tersebar di setiap Kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, sepanjang 2024 terdapat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 1.682 kasus pada 2023.

Melihat angka ini, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen memperkuat pencegahan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya dengan penambahan pos pengaduan bagi korban.

Baca juga:

PBNU dan Kepolisian Susun Langkah Konkret Hentikan Kekerasan di Dunia Pendidikan

"Penambahan 9 pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 ini, bertujuan untuk meningkatkan akses penerimaan pengaduan korban melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta," ungkap Mifta di Jakarta, Selasa (25/2).

Pos pengaduan ini menyediakan beberapa layanan penerimaan pengaduan, pendampingan hukum, pendampingan psikologi, dan penjangkauan yang diberikan oleh tenaga-tenaga kompeten sesuai bidang layanannya.

Terdapat 2 petugas layanan di setiap pos pengaduan. Keduanya terdiri dari Konselor dan Paralegal yang bertugas untuk menerima pengaduan kekerasan, serta melakukan asesmen awal kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

“Hal ini dilakukan tidak hanya untuk menggali kejadian kekerasan yang dialami korban, namun sekaligus mengidentifikasi harapan dan kebutuhan dari korban kekerasan. Proses identifikasi ini sangat penting agar korban mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutur Mifta.

Mifta berharap penambahan pos pengaduan ini dapat mendukung pemberian layanan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Baca juga:

Perempuan Korea Ditangkap di Jepang karena Potret Idola, Diduga Sikut Petugas Bea Cukai

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, dengan terus melakukan berbagai upaya mulai dari hulu untuk pencegahan, sampai ke hilir untuk penanganan," tutur Mifta.

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025, ada sebanyak 9 Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tambahan yang resmi hadir di Jakarta pada 2025 ini.

Selain itu, terdapat 2 pos pengaduan lama yang dialihkan lokasi pelayanannya ke pos pengaduan baru, yaitu RPTRA Madusela, Sawah Besar yang dipindahkan ke RPTRA Jaya Molek, Tanah Tinggi, Johar Baru dan RPTRA Rusunawa Pulo Gebang yang dipindahkan ke RPTRA Jaka Berseri, Jatinegara Kaum, Pulogadung.

#Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #Perempuan #Kekerasan Perempuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemprov DKI meninggikan tanggul laut hingga 1 meter dan rutin mengeruk sungai untuk cegah banjir rob.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Indonesia
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) dan pendalaman desain yang telah dimulai sejak November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Indonesia
Alasan Pramono Perintahkan Modifikasi Cuaca di Daerah Penyangga: Cegah Banjir Kiriman ke Jakarta
Pemprov DKI Jakarta terus menggelar OMC hingga wilayah penyangga seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang guna menekan risiko banjir akibat cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Alasan Pramono Perintahkan Modifikasi Cuaca di Daerah Penyangga: Cegah Banjir Kiriman ke Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
Pemprov DKI Jakarta membuka peluang melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026, menyusul prediksi BMKG soal cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
Indonesia
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Kementerian Agama mengungkapkan, bahwa pencatatan pernikahan sangat penting. Hal itu bisa melindungi perempuan dan anak-anak.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Indonesia
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong Bank Jakarta IPO demi membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Indonesia
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim banjir di Jakarta cepat surut berkat infrastruktur dan pengawasan langsung Pemprov.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Indonesia
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Pemprov DKI Jakarta memperketat pengendalian rokok elektrik dan tembakau alternatif untuk melindungi anak muda serta memperkuat Kawasan Tanpa Rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Indonesia
Pemprov DKI Siap Tanggung Biaya Modifikasi Cuaca untuk Daerah Sekitar Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memperluas Operasi Modifikasi Cuaca ke daerah penyangga dan siap menanggung biaya untuk wilayah yang belum memiliki anggaran OMC.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Pemprov DKI Siap Tanggung Biaya Modifikasi Cuaca untuk Daerah Sekitar Jakarta
Indonesia
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov DKI Prioritaskan Normalisasi 3 Sungai
Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan normalisasi Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama sebagai solusi jangka menengah dan panjang untuk mengatasi banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov DKI Prioritaskan Normalisasi 3 Sungai
Bagikan