Suami Cut Intan Nabila Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 14 Agustus 2024
Suami Cut Intan Nabila Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT

Video suami Cut Intan Nabila saat mengalami kekerasan dari suaminya. Foto: Instagram/cut.intannabila

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Bogor menetapkan Armor Toreador, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya yang juga selebgram, Cut Intan Nabila.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara AT ini," ujar Rio kepada wartawan di Polres Bogor, Rabu (14/8).

Ia mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Bogor melakukan koordinasi dengan Kementerian PPPA.

Baca juga:

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan KDRT Selebgram Intan Nabila

"Kami akan berhati-hati dalam melakukan penyidikan ini," ujarnya.

Pada kasus ini, Armor yang ditangkap pada Selasa (13/8) malam itu, dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3. Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

Sementara itu, AT mengaku, dirinya sudah beberapa kali melakukan kekerasan. "Lebih dari lima kali," ujar Armor.

Baca juga:

Dugaan KDRT Selebgram Intan Nabila, Polisi Turun Tangan

Armor juga mengaku, ia melakukan KDRT sejak 2020. Motifnya diduga karena emosi dan tak bisa mengontrol tindakannya.

Kasus ini bermula saat selebgram Cut Intan Nabila mengunggah video KDRT yang dialaminya di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu, terlihat Intan dan suaminya terlibat cekcok.

Kemudian, pelaku terlihat memukuli korban hingga tersungkur. Korban pun sempat berteriak kesakitan, tetapi pukulan terus dilayangkan.

Tak hanya itu, anak korban yang saat itu berada di kasur juga sempat terkena tendangan pelaku. Dalam unggahan itu, Cut Intan Nabila mengatakan, KDRT itu bukan kali pertama terjadi. Korban juga mengaku memiliki puluhan video yang merekam aksi KDRT tersebut. (knu)

#KDRT #Polres Bogor #Selebgram #Kekerasan Perempuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Berakhir Bunuh Diri di Polres, Ternyata Ayah Tiri Alvaro Sempat Pura-Pura Ikut Lapor Polisi
Pelaku pembunuhan Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro, sempat pura-pura mencari korban dan lapor kehilangan anak angkatnya ke Polsek Pesanggrahan.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Berakhir Bunuh Diri di Polres, Ternyata Ayah Tiri Alvaro Sempat Pura-Pura Ikut Lapor Polisi
Indonesia
Bayi 5 Bulan Ibu Korban KDRT Dibawa Lari Suami, Polisi Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan
Polres Pesanggarahan pun menegaskan kasus KDRT dan bayi dibawa lari itu dianggap telah selesai secara kekeluargaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Bayi 5 Bulan Ibu Korban KDRT Dibawa Lari Suami, Polisi Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan
Indonesia
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Korban LI mengungkapkan dirinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Indonesia
Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB
Komisi IX DPR menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tragis bayi yang dikubur hidup-hidup oleh orang tuanya di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Wisnu Cipto - Minggu, 09 November 2025
Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB
Indonesia
Terancam 20 Tahun Bui, Suami Bakar Istri di Otista Ternyata DPO Penganiaya Tukang Bubur
Pria berinisial JPT alias Ance (26) terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta kerena tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri CAM (24).
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Terancam 20 Tahun Bui, Suami Bakar Istri di Otista Ternyata DPO Penganiaya Tukang Bubur
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Indonesia
Selebgram Arnold Putra yang Dipenjara di Myanmar Pulang ke Indonesia, Dibantu Adik Prabowo
Arnold Putra telah kembali ke Indonesia dan tiba pada Senin (21/7) sore.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Selebgram Arnold Putra yang Dipenjara di Myanmar Pulang ke Indonesia, Dibantu Adik Prabowo
Indonesia
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Masyarakat harus peduli terhadap warga, keluarga, tetangga, dan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Bagikan