Suami Cut Intan Nabila Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT


Video suami Cut Intan Nabila saat mengalami kekerasan dari suaminya. Foto: Instagram/cut.intannabila
MerahPutih.com - Polres Bogor menetapkan Armor Toreador, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya yang juga selebgram, Cut Intan Nabila.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara AT ini," ujar Rio kepada wartawan di Polres Bogor, Rabu (14/8).
Ia mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Bogor melakukan koordinasi dengan Kementerian PPPA.
Baca juga:
"Kami akan berhati-hati dalam melakukan penyidikan ini," ujarnya.
Pada kasus ini, Armor yang ditangkap pada Selasa (13/8) malam itu, dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3. Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
Sementara itu, AT mengaku, dirinya sudah beberapa kali melakukan kekerasan. "Lebih dari lima kali," ujar Armor.
Baca juga:
Armor juga mengaku, ia melakukan KDRT sejak 2020. Motifnya diduga karena emosi dan tak bisa mengontrol tindakannya.
Kasus ini bermula saat selebgram Cut Intan Nabila mengunggah video KDRT yang dialaminya di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu, terlihat Intan dan suaminya terlibat cekcok.
Kemudian, pelaku terlihat memukuli korban hingga tersungkur. Korban pun sempat berteriak kesakitan, tetapi pukulan terus dilayangkan.
Tak hanya itu, anak korban yang saat itu berada di kasur juga sempat terkena tendangan pelaku. Dalam unggahan itu, Cut Intan Nabila mengatakan, KDRT itu bukan kali pertama terjadi. Korban juga mengaku memiliki puluhan video yang merekam aksi KDRT tersebut. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selebgram Arnold Putra yang Dipenjara di Myanmar Pulang ke Indonesia, Dibantu Adik Prabowo

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

70 Ribu Kendaraan Melintas di Puncak saat Libur Lebaran, Polisi Berlakukan One Way dan Ganjil Genap Hari Ini

Ribuan Kendaraan Melintas di Jalur Puncak saat Lebaran, Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari Jadi Titik Macet

Ridwan Kamil Murka: Fitnah Perselingkuhan Digulirkan, Langkah Hukum Disiapkan!

Diisukan Punya ‘Hubungan’ dengan Selebgram, Ridwan Kamil Duga karena Motif Ekonomi

Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Jakarta Meroket, Elit PSI Desak Revisi Perda Akomodir UU TPKS
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meroket di 2024, Dinas PPAPP Tambah 9 Pos Pengaduan
Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui

Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui
