Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Jakarta Meroket, Elit PSI Desak Revisi Perda Akomodir UU TPKS

Ilustrasi kekerasan.(Foto: Istockphoto)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di momen Hari Perempuan Internasional 2025.
Apalagi dalam setahun terakhir terjadi peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak di Jakarta. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta, kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari 1.682 pada 2023 menjadi 2.041 pada tahun 2024.
"Telah terjadi kenaikkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024. Rinciannya, hampir 60 persen kasusnya terjadi di dalam lingkungan rumah yang sulit untuk diawasi, apalagi diregulasi oleh pemerintah," kata Elva di Jakarta, Sabtu (8/3).
Baca juga:
Komnas Perempuan Dorong UU TPKS Masukkan Pidana Penyiksaan Seksual
Oleh sebab itu, Elva meminta Pemprov DKI meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam momen Hari Perempuan Internasional. "Ini merupakan permasalahan yang harus segera diatasi, terutama oleh Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Elva menyerukan kepada Pemprov DKI untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menurut Elva, perda yang sudah ada sekarang belum mengakomodasi ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca juga:
Namun, politikus PSI itu menyayangkan revisi Perda 8/2011 malah tidak masuk dalam masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
"Realitanya, revisi perda yang harusnya bisa meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak bahkan belum masuk ke dalam Propemperda 2025. Padahal, kekerasan di lapangan sedang naik-naiknya. Ini menunjukkan adanya urgensi untuk segera merevisi perda," sesal Elva. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
