Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Jakarta Meroket, Elit PSI Desak Revisi Perda Akomodir UU TPKS
Ilustrasi kekerasan.(Foto: Istockphoto)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di momen Hari Perempuan Internasional 2025.
Apalagi dalam setahun terakhir terjadi peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak di Jakarta. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta, kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari 1.682 pada 2023 menjadi 2.041 pada tahun 2024.
"Telah terjadi kenaikkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024. Rinciannya, hampir 60 persen kasusnya terjadi di dalam lingkungan rumah yang sulit untuk diawasi, apalagi diregulasi oleh pemerintah," kata Elva di Jakarta, Sabtu (8/3).
Baca juga:
Komnas Perempuan Dorong UU TPKS Masukkan Pidana Penyiksaan Seksual
Oleh sebab itu, Elva meminta Pemprov DKI meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam momen Hari Perempuan Internasional. "Ini merupakan permasalahan yang harus segera diatasi, terutama oleh Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Elva menyerukan kepada Pemprov DKI untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menurut Elva, perda yang sudah ada sekarang belum mengakomodasi ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca juga:
Namun, politikus PSI itu menyayangkan revisi Perda 8/2011 malah tidak masuk dalam masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
"Realitanya, revisi perda yang harusnya bisa meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak bahkan belum masuk ke dalam Propemperda 2025. Padahal, kekerasan di lapangan sedang naik-naiknya. Ini menunjukkan adanya urgensi untuk segera merevisi perda," sesal Elva. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya