Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Jakarta Meroket, Elit PSI Desak Revisi Perda Akomodir UU TPKS
Ilustrasi kekerasan.(Foto: Istockphoto)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di momen Hari Perempuan Internasional 2025.
Apalagi dalam setahun terakhir terjadi peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak di Jakarta. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta, kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari 1.682 pada 2023 menjadi 2.041 pada tahun 2024.
"Telah terjadi kenaikkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024. Rinciannya, hampir 60 persen kasusnya terjadi di dalam lingkungan rumah yang sulit untuk diawasi, apalagi diregulasi oleh pemerintah," kata Elva di Jakarta, Sabtu (8/3).
Baca juga:
Komnas Perempuan Dorong UU TPKS Masukkan Pidana Penyiksaan Seksual
Oleh sebab itu, Elva meminta Pemprov DKI meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam momen Hari Perempuan Internasional. "Ini merupakan permasalahan yang harus segera diatasi, terutama oleh Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Elva menyerukan kepada Pemprov DKI untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menurut Elva, perda yang sudah ada sekarang belum mengakomodasi ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca juga:
Namun, politikus PSI itu menyayangkan revisi Perda 8/2011 malah tidak masuk dalam masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
"Realitanya, revisi perda yang harusnya bisa meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak bahkan belum masuk ke dalam Propemperda 2025. Padahal, kekerasan di lapangan sedang naik-naiknya. Ini menunjukkan adanya urgensi untuk segera merevisi perda," sesal Elva. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Gratiskan Sewa Kios Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Selama 6 Bulan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai, Gerbang Tol Fatmawati 2 Sudah Tidak Gratis
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan