Kasus Juliari, KPK Geledah 2 Kantor Vendor Bansos COVID-19
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor vendor pengadaan bantuan sosial (Bansos) di Kementrian Sosial (Kemensos) terkait kasus suap yang menjerat bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dkk, hari ini, Senin (11/1/2021), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/1).
Baca Juga:
KPK Temukan Duit Patungan Rp8 M Sejak Oktober Jatah Mensos Juliari
Dua kantor yang digeledah tersebut yakni, PT. Mesail Cahaya Berkat yang berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jalan Letjend S. Parman Kav. 28 dan PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower, TB Simatupang, Jalan RA Kartini lantai 13.
"Hingga saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Baca Juga:
Ini Penggunaan Hasil Korupsi Bansos COVID-19 Mensos Juliari
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook