KPK Temukan Duit Patungan Rp8 M Sejak Oktober Jatah Mensos Juliari


Mensos Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019)
MerahPutih.com - KPK telah menyasar dugaan kasus suap dana bansos COVID-19 yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB) sejak lama. Bahkan, politikus PDIP itu diduga telah menerima aliran duit haram sejak Oktober lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tim penyidik menemukan barang bukti uang bancakan sekitar Rp8,8 miliar yang terkumpul sejak Oktober 2020. "Diduga akan dipergunakan untuk keperluan saudara JPB," kata dia, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (12/6) dini hari.
Baca Juga:
Menurut Firli, penetapan tersangka Mensos hasil pengembangan pemeriksaan saksi dan barang bukti hasil pengembangan operasi tangkap tangan Jumat malam hingga Sabtu kemarin.
OTT ini bermula saat tim KPK menerima informasi terkait dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang kepada sejumlah penyelenggara negara di Kemensos. KPK menyita duit Rp14,5 miliar dari hasil OTT.
Uang itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Detailnya uang rupiah Rp11,9 miliar, USD 171.085 (setara Rp2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp243 juta).

KPK menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona di Kemensos. Juliari selaku Mensos, Matheus Joko Santoso pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan pejabat lainnya Adi Wahyono diduga sebagai penerima. Sedangkan, tersangka diduga pemberi suap Ardian IM dan Harry Sidabuke dari swasta.
Hasil penyidikan menemukan aliran uang diberikan Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mensos Juliari Batubara.
Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos. "Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta," imbuh Firli.
Firli menambahkan uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung. Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil. "Jumlahnya sekitar Rp14,5 Miliar," ujar mantan jenderal polisi itu.
Kini Mensos Juliari yang sempat dinyatakan buron oleh KPK telah menyerahkan diri, Minggu dini hari sekitar pukul 02.50 WIB. Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang kini berstatus tersangka itu memilih bungkam saat dicecar wartawan ketika masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah. (Knu)
Baca Juga:
Menteri dari PDIP Tersangka Suap Bansos COVID Serahkan Diri ke KPK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
