Kasus Intoleran Perusakan Makam di Solo, Kemendikbud Diminta Turun Tangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Juni 2021
Kasus Intoleran Perusakan Makam di Solo, Kemendikbud Diminta Turun Tangan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi makam yang dirusak anak-anak di bawah umur, Senin (21/6). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Terjadinya tindakan intoleransi di salah satu pemakaman di Solo, Jawa Tengah, yang pelakunya anak sekolah dasar (SD) menjadi perhatian berbagai pihak.

Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Antonius Benny Susetyo mengatakan, kasus ini menyangkut pendidikan sejak dini, jangan diajarkan kebencian.

"Harusnya pengawas sekolah dan Kemdikbudristek mengawasi sekolah agar jangan mengajarkan kebencian,” kata Benny Susetyo kepada wartawan, Selasa (22/6).

Baca Juga:

Gibran Tutup Tempat Belajar Anak atas Kasus Intoleran Perusakan Makam

Pria yang akrab disapa Romo Benny itu melihat terkait penerapan toleransi terjadi perbedaan antara realitas dan kenyataan di lapangan.

Artinya, ada persoalan di lapangan yang tengah terjadi terkait toleransi.

Salah satu buktinya adalah, anak-anak yang masih belia mampu melakukan perusakan makam dengan mematahkan nisan dan serta merusak simbol-simbol keagamaan.

Karena itu, Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim harus membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan kasus perusakan makam Kristen di Solo tersebut.

Dengan demikian, tindakan tersebut tidak akan terulang kembali karena pemerintah serius turun tangan untuk menyelesaikannya.

“Maka saya berharap Mendikbudristek, harus turun tangan membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan kasus tersebut,” tegas Romo Benny.

Warga memperlihatkan kondisi salah satu makam yang dirusak anak-anak di bawah umur, di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Senin (21/6). (MP/Ismail)
Warga memperlihatkan kondisi salah satu makam yang dirusak anak-anak di bawah umur, di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Senin (21/6). (MP/Ismail)

Ia juga menegaskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai pemimpin daerah harus tegas dan tidak boleh kompromi terhadap tindakan intoleransi, meski hal itu dilakukan oleh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Langkah yang dilakukan Gibran sudah tepat dan sesuai konstitusi,” terang Romo Benny.

Karena itu, ia mengharapkan seluruh pemimpin daerah bisa mengikuti langkah-langkah yang dilakukan Gibran bila menghadapi persoalan intoleransi.

Tindakan intoleransi, lanjut Romo Benny, tidak sesuai dengan konstitusi bangsa dan negara Indonesia.

Anak-anak bisa melakukan tindakan intoleransi, menggambarkan ada unsur kebencian terhadap agama tertentu yang diajarkan dalam sekolah mereka.

“Ini sangat berbahaya,” tegas Romo Benny.

Seperti diketahui, sebanyak 10 anak di bawah umur diduga melakukan intoleransi dengan melakukan tindakan tidak terpuji merusak makam di TPU Cemoro Kembar, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.

Informasi dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 Juni lalu. Kasus bermula saat warga mendapati sekitar 10 anak di bawah umur merusak makam pada pukul 15.00 WIB. Sebanyak 12 makam dirusak.

Anak-anak tersebut merupakan siswa dari rumah belajar nonformal yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kliwon.

Menanggapi kejadian tersebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara dengan menegaskan dari penelusuran sekolah tersebut tidak berizin.

"Mereka (pengasuhnya) buka sekolah tidak berizin. Kita akan proses kasusnya. Tidak bisa dibiarkan," ujar Gibran usai meninjau lokasi kejadian, Senin (21/6).

Baca Juga:

Kasus Intoleran Perusakan Makam, Kapolresta Surakarta: Jangan Sampai Terprovokasi

Gibran sangat menyayangkan kasus ini karena melibatkan anak kecil. Ia menilai kasus ini sebagai bentuk intoleransi. Siswa yang melakukan perusakan bukan warga Solo.

"Yang diproses hukum pengasuhnya. Termasuk anak di bawah umur harus ada pembinaan. Sudah kurang ajar sekali. Ini bentuk intoleransi," kata dia.

Gibran juga meminta pada dinas terkait agar menutup sekolah tersebut. Sementara itu, siswa yang masih di bawah umur akan dilakukan pembinaan.

"Sekolah tutup saja, sudah tidak benar. Sekolah dan gurunya tidak benar. Anaknya akan kita bina," tutup dia.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan kejadian itu. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kasus itu masih dalam penyelidikan. Nanti kita beritahu hasil penyelidikan," kata Ade. (Knu)

Baca Juga:

Gibran Emosi 10 Bocah Diduga Rusak Makam di TPU Cemoro Kembar

#Kasus Intoleransi #Romo Benny Susetyo #Kota Solo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Indonesia
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Pigai menekankan bahwa pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Penegakan hukum dijalankan dengan tegas terhadap para pelaku intoleransi.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Indonesia
PSI Kecam Aksi Pembubaran Retreat Pelajar Kristen, Pelaku Harus Dihukum untuk Beri Efek Jera
Para pelaku yang terbukti melakukan pengusiran dan perusakan harus dihukum agar memberikan efek jera.
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
PSI Kecam Aksi Pembubaran Retreat Pelajar Kristen, Pelaku Harus Dihukum untuk Beri Efek Jera
Indonesia
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Pemkot Solo akan membuat program supaya Solo masuk lima besar kota paling toleransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Indonesia
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Massa mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tidak prorakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Bagikan