Kasus Intoleran Perusakan Makam, Kapolresta Surakarta: Jangan Sampai Terprovokasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Juni 2021
Kasus Intoleran Perusakan Makam, Kapolresta Surakarta: Jangan Sampai Terprovokasi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi makam yang dirusak anak-anak di bawah umur, Senin (21/6). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 12 nisan makam di TPU Cemoro Kembar, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah dirusak oleh 10 anak di bawah umur. Kasus intoleran tersebut saat ini ditangani Polresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim penyidik terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui duduk perkaranya.

"Supaya jelas fakta yang terjadi kita terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Ade, Selasa (22/6)

Baca Juga:

Gibran Emosi 10 Bocah Diduga Rusak Makam di TPU Cemoro Kembar

Ia mengaku, pengasuh rumah belajar yang menampung 39 siswa dari luar Solo sudah diperiksa sebagai saksi. Sedangkan anak yang melakukan perusakan tidak ada yang ditahan.

"Pemeriksaan terhadap saksi korban dan pengasuh (rumah belajar) sudah kita lakukan," ucap dia.

Ia mengaku juga bertemu dengan tokoh agama setempat untuk meredam warga agar tidak terprovokasi. Sementara itu, proses hukum tetap jalan.

"Kami sudah temui tokoh masyarakat dan agama setempat dan meredam warganya agar tidak terprovokasi," tegas dia

 Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Ismail)
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Ismail)


Ia mengatakan, pada Rabu (23/6), TNI-Polri dan tokoh agama akan bergotong royong memperbaiki semua nisan yang rusak dan membersihkannya.

Poresta Surakarta juga meminta pada Kementerian Agama (Kemenag) agar membentuk tim khusus untuk melakukan asesmen terkait metode pembelajaran di rumah belajar itu.

"Segala bentuk intoleran tidak ada tempat di Solo. Kita akan jaga kebinekaan di Solo," tandasnya.

Baca Juga:

Paham Intoleran dan Radikal di Sekolah, Guru Diminta Gaungkan Pancasila

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 anak di bawah umur diduga melakukan tindakan tidak terpuji merusak makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 Juni lalu. Kasus bermula saat warga mendapati sekitar 10 anak di bawah umur merusak makam pada pukul 15.00 WIB.

Sebanyak 12 makam dirusak nisannya. Anak-anak yang melakukan perusakan tersebut merupakan siswa dari pengasuh rumah belajar yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kliwon. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kapolri Setuju Intoleransi Dilawan Dengan Moderasi Keagamaan

#Kota Solo #Kasus Intoleransi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Indonesia
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Pigai menekankan bahwa pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Penegakan hukum dijalankan dengan tegas terhadap para pelaku intoleransi.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Indonesia
PSI Kecam Aksi Pembubaran Retreat Pelajar Kristen, Pelaku Harus Dihukum untuk Beri Efek Jera
Para pelaku yang terbukti melakukan pengusiran dan perusakan harus dihukum agar memberikan efek jera.
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
PSI Kecam Aksi Pembubaran Retreat Pelajar Kristen, Pelaku Harus Dihukum untuk Beri Efek Jera
Indonesia
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Pemkot Solo akan membuat program supaya Solo masuk lima besar kota paling toleransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Indonesia
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Massa mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tidak prorakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Bagikan