Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Antar 2 Ribu Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam
ILUSTRASI - Penangkapan pelaku peredaran narkoba. ANTARA/Shutterstock/am.
MerahPutih.com - Satu lagi, oknum polisi merusak citra institusi Polri akibat perbuatannya yang melanggar hukum.
Ya, dia adalah Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM yang ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait narkotika.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu.
Baca Juga:
BNN Bongkar Keberadaan Pabrik Narkoba di Batam
"Total berat barang bukti sabu 101 gram bruto," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada wartawan, Selasa (16/8).
Krisno mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (11/8) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
Sabu tersebut terbagi dalam tiga buah klip dengan masing-masing berat 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram.
Selain itu, disita satu buah alat timbangan digital, satu paket alat isap sabu beserta cangklong dan satu klip berisi 2 butir pil ekstasi.
Baca Juga:
Polri Cegah Penyeludupan Narkoba ke Indonesia
Krisno menjelaskan, penangkapan ini merupakan serangkaian dari penangkapan sindikat peredaran narkoba Juki dkk yang beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung pada 30-31 Juli 2022.
Awalnya, tim mendapat informasi dari tersangka JS dan RH bahwa mereka pernah mengantar 2 ribu butir pil ekstasi ke tersangka Juki, yakni pemilik klub malam itu bersama AKP ENM.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam di Bandung bersama dengan Saudara ENM," katanya.
Krisno menjelaskan, saat ini AKP ENM telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka peredaran narkoba.
Namun, proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengusut tuntas jaringan tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Kilogram Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar