Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Kilogram Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 Juli 2022
Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Kilogram Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis kasus pengungkapan sabu sebanyak 22 kg, Kamis (21/7). (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Pengiriman narkoba dari Malaysia ke Tanah Air kembali terjadi. Kali ini, Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu puluhan kilogram.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta Selasa (12/7) lalu.

Baca Juga:

Pentingnya Peran Orangtua Cegah Anak Terjerumus ke Narkoba

"Kami mengembangkan kasus yang sebelumnya kami rilis peredarannya, yaitu melalui kurir atau yang dikenal dengan sandi burung dan diterima di bandara Soekarno Hatta," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di kantornya, Kamis (21/7).

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengembangan dengan mengamankan jenis Sabu yang ditemukan di rumah tersangka berinisial SM (53). Ia merupakan pemasok ke tersangka DS dan MM yang ditangkap di Bandara Soetta.

“Dari rumah SM kami melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 22 kantong kemasan teh cina diduga dalamnya berisikan sabu, sama dengan sebelumnya“ jelasnya.

Narkoba ini merupakan kiriman dari Malaysia melalui jalur laut berkedok sebagai nelayan dari Aceh hingga akhirnya melintasi jalur darat ke Medan.

“Pelaku mendapatkan kiriman sebanyak 30 kantong yang dikirim menggunakan perahu kemudian bersandar di Aceh kemudian lewat darat sampai ke tangan SM di medan," lanjutnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis kasus pengungkapan sabu sebanyak 22 kg, Kamis (21/7). (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis kasus pengungkapan sabu sebanyak 22 kg, Kamis (21/7). (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Dari 30 kantong itu dibagi menjadi tiga kelompok.

"Dimana Kelompok satu mengambil tiga paket. Kelompok dua mendapatkan lima paket dan sisanya terbanyak ialah SM untuk diedarkan ke daerah Medan dan ke Aceh," jelas Komarudin.

Terungkapnya kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyelamatkan sebanyak 88 ribu jiwa dan jika dihargakan sebesar Rp 30,8 Miliar rupiah. Komarudin juga akan melakukan perburuan dan pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami tidak akan berhenti akan terus melakukan pemburuan serta mengembangkannya," tutupnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun.(Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Desak KY Periksa Putusan Bebas Bandar Narkoba

#Narkoba #Sabu-sabu #Malaysia #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dikabarkan menantang Indonesia untuk berperang di Laut Ambalat. Lalu, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Bagikan