Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Kilogram Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 Juli 2022
Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Kilogram Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis kasus pengungkapan sabu sebanyak 22 kg, Kamis (21/7). (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pengiriman narkoba dari Malaysia ke Tanah Air kembali terjadi. Kali ini, Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu puluhan kilogram.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta Selasa (12/7) lalu.

Baca Juga:

Pentingnya Peran Orangtua Cegah Anak Terjerumus ke Narkoba

"Kami mengembangkan kasus yang sebelumnya kami rilis peredarannya, yaitu melalui kurir atau yang dikenal dengan sandi burung dan diterima di bandara Soekarno Hatta," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di kantornya, Kamis (21/7).

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengembangan dengan mengamankan jenis Sabu yang ditemukan di rumah tersangka berinisial SM (53). Ia merupakan pemasok ke tersangka DS dan MM yang ditangkap di Bandara Soetta.

“Dari rumah SM kami melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 22 kantong kemasan teh cina diduga dalamnya berisikan sabu, sama dengan sebelumnya“ jelasnya.

Narkoba ini merupakan kiriman dari Malaysia melalui jalur laut berkedok sebagai nelayan dari Aceh hingga akhirnya melintasi jalur darat ke Medan.

“Pelaku mendapatkan kiriman sebanyak 30 kantong yang dikirim menggunakan perahu kemudian bersandar di Aceh kemudian lewat darat sampai ke tangan SM di medan," lanjutnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis kasus pengungkapan sabu sebanyak 22 kg, Kamis (21/7). (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis kasus pengungkapan sabu sebanyak 22 kg, Kamis (21/7). (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Dari 30 kantong itu dibagi menjadi tiga kelompok.

"Dimana Kelompok satu mengambil tiga paket. Kelompok dua mendapatkan lima paket dan sisanya terbanyak ialah SM untuk diedarkan ke daerah Medan dan ke Aceh," jelas Komarudin.

Terungkapnya kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyelamatkan sebanyak 88 ribu jiwa dan jika dihargakan sebesar Rp 30,8 Miliar rupiah. Komarudin juga akan melakukan perburuan dan pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami tidak akan berhenti akan terus melakukan pemburuan serta mengembangkannya," tutupnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun.(Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Desak KY Periksa Putusan Bebas Bandar Narkoba

#Narkoba #Sabu-sabu #Malaysia #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Travel
Resorts World Genting Jalin Kemitraan Kemitraan Strategis dengan Stakeholder Pariwisata, Bersiap Kenalkan Eufloria
Resorts World Genting melakukan penguatan kehadirannya di pasar Indonesia melalui penandatanganan kerja sama strategis.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Resorts World Genting Jalin Kemitraan Kemitraan Strategis dengan Stakeholder Pariwisata, Bersiap Kenalkan Eufloria
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Whoosh Jadi Incaran Turis Asing, Hampir 300 Ribu WNA Malaysia Datang Cuma Buat Naik
Jumlah penumpang Whoosh WNA mencapai 401.282 orang, naik 60 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 251.525 penumpang.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Whoosh Jadi Incaran Turis Asing, Hampir 300 Ribu WNA Malaysia Datang Cuma Buat Naik
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bagikan