Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Kilogram Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 Juli 2022
Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Kilogram Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis kasus pengungkapan sabu sebanyak 22 kg, Kamis (21/7). (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pengiriman narkoba dari Malaysia ke Tanah Air kembali terjadi. Kali ini, Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu puluhan kilogram.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta Selasa (12/7) lalu.

Baca Juga:

Pentingnya Peran Orangtua Cegah Anak Terjerumus ke Narkoba

"Kami mengembangkan kasus yang sebelumnya kami rilis peredarannya, yaitu melalui kurir atau yang dikenal dengan sandi burung dan diterima di bandara Soekarno Hatta," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di kantornya, Kamis (21/7).

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengembangan dengan mengamankan jenis Sabu yang ditemukan di rumah tersangka berinisial SM (53). Ia merupakan pemasok ke tersangka DS dan MM yang ditangkap di Bandara Soetta.

“Dari rumah SM kami melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 22 kantong kemasan teh cina diduga dalamnya berisikan sabu, sama dengan sebelumnya“ jelasnya.

Narkoba ini merupakan kiriman dari Malaysia melalui jalur laut berkedok sebagai nelayan dari Aceh hingga akhirnya melintasi jalur darat ke Medan.

“Pelaku mendapatkan kiriman sebanyak 30 kantong yang dikirim menggunakan perahu kemudian bersandar di Aceh kemudian lewat darat sampai ke tangan SM di medan," lanjutnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis kasus pengungkapan sabu sebanyak 22 kg, Kamis (21/7). (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis kasus pengungkapan sabu sebanyak 22 kg, Kamis (21/7). (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Dari 30 kantong itu dibagi menjadi tiga kelompok.

"Dimana Kelompok satu mengambil tiga paket. Kelompok dua mendapatkan lima paket dan sisanya terbanyak ialah SM untuk diedarkan ke daerah Medan dan ke Aceh," jelas Komarudin.

Terungkapnya kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyelamatkan sebanyak 88 ribu jiwa dan jika dihargakan sebesar Rp 30,8 Miliar rupiah. Komarudin juga akan melakukan perburuan dan pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami tidak akan berhenti akan terus melakukan pemburuan serta mengembangkannya," tutupnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun.(Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Desak KY Periksa Putusan Bebas Bandar Narkoba

#Narkoba #Sabu-sabu #Malaysia #Polres Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. ​
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
ShowBiz
Moda Moody Siap Tur ke Indonesia, Rayakan Setahun Mini Album 'Rekam Jejak'
Band Malaysia Moda Moody akhirnya melanjutkan tur Indonesia setelah agenda sebelumnya tertunda. Perjalanan ini menjadi perayaan satu tahun mini album Rekam Jejak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Moda Moody Siap Tur ke Indonesia, Rayakan Setahun Mini Album 'Rekam Jejak'
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Bagikan