Kapolsek Kembangan Gelar Pesta di Hotel Bintang 5, IPW: Kompol Bisa Sekaya Itu?

Pesta pernikahan Kapolsek Kembangan (@pauull_21)
Merahputih.com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane mempertanyakan asal pendanaan resepsi pernikahan mewah Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana di hotel bintang lima saat pandemi COVID-19.
"Siapa yang membiayai. Jika biaya sendiri, apakah seorang Kompol bisa sekaya itu. Jika dibiayai orang tuanya atau mertuanya, siapa mereka? Ini patut menjadi pertanyaan," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (2/4).
Baca Juga
Gelar Pesta Pernikahan Mewah di Tengah Pandemi COVID-19, Kapolsek Kembangan Dicopot
Neta menerangkan, meski persiapan pernikahan itu sudah disiapkan sejak lama, tak ada salahnya Polri menelusuri suami selebgram Rica Andriana itu.
Sebab, yang jadi pertanyaan, seorang polisi muda dengan pangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek bisa melakukan resepsi pernikahan di hotel mewah di Jakarta.

Neta berharap, peristiwa yang dialami Fahrul jadi pelajaran bagi polisi lainya untuk tak mencari masalah di tengah duka warga yang khawatir akan virus Corona.
"Jangan gegara mereka pamen dan pati tidak kena hukuman, sementara seorang Kapolsek dengan gampang "ditendang" dan dicopot serta diperiksa Propam. Jika itu yang terjadi publik akan menilai bahwa Maklumat Kapolri itu beraninya cuma dengan Kapolsek dan takut dengan Kapolda," tutup Neta.
Sebelumnya, pernikahan mewah Kompol Fahrul di Hotel Mulia menjadi sorotan lantaran digelar saat wabah virus corona atau COVID-19.
Baca Juga
Soal Kasus Pemerasan Oknum Polisi, Informasi IPW Diduga Hoaks
Pesta tersebut kemudian viral di media sosial karena gencarnya polisi membubarkan acara pernikahan, namun acara Fahrul berjalan dengan lancar hingga selesai.
Acara pernikahan yang digelar tanggal 22 Maret 2020 tersebut dicibir warganet. Mereka membandingkan dengan acara milik warga berlangsung di rumahnya serta mengundang orang banyak. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!

Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945

Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral

Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers

Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU

IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie

Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
