Gelar Pesta Pernikahan Mewah di Tengah Pandemi COVID-19, Kapolsek Kembangan Dicopot
Pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dengan Rica Andriani di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Minggu (21/3). Foto: Instagram
MerahPutih.com - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya setelah menggelar pesta pernikahan mewah di Hotel Mulia di tengah pandemi COVID-19, Minggu (21/3) lalu.
Pria yang menikahi selebgram Rica Andriani ini tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena melanggar Makalumat Kapolri Mak/2/III/2020 yang dikeluarkan pada 19 Maret.
Baca Juga
Penerapan PSBB, Polisi Siapkan Dasar Hukum untuk Tindak Warga yang Ngeyel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, Fahrul melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri.
"Sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul, dalam hal ini maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota polri dan keluarganya," kata Yusri dalam keterangannya, Kamis (2/4).
Menurut Yusri, perintah dari Kapolri harusnya diikuti keluarga Polri. Yakni tak mengadakan acara besar di tengah pandemi apalagi berskala mewah.
"Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," jelas Yusri.
Yusri melanjutkan, Fahrul sendiri dimutasi dengan jabatan non job di Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yg bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro jaya sebagai analis Kebijakan," jelas Yusri.
Pesta pernikahan Fahrul ini ramai diperbincangkan di jagat media sosial. Netizen membandingkan perlakuan berbeda polisi terhadap acara pernikahan Fahrul dengan warga biasa yang dibubarkan.
Selain itu, pesta pernikahan tersebut cenderung mewah dan diupload di media sosial. Padal Kapolri melarang anggotanya hidup dan memamerkan kemewahan.
Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah Corona ini. Idham mengeluarkan maklumat untuk mendukung upaya pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus Corona ini.
Baca Juga
Ancaman Krisis di Depan Mata, Pemerintah Didesak Tak Lambat Bertindak
Idham Azis memang mengeluarkan maklumat yang melarang kegiatan yang menimbulkan keramaian. Idham menyatakan akan bertindak tegas apabila terdapat oknum yang masih menggelar acara yang dihadiri orang banyak.
Dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Idham mengaku pihaknya telah membubarkan ribuan kerumunan massa dengan alasan mencegah penyebaran virus corona. Menurutnya, pembubaran massa juga dibarengi dengan program edukasi kepada masyarakat. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro