Penerapan PSBB, Polisi Siapkan Dasar Hukum untuk Tindak Warga yang Ngeyel

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 01 April 2020
  Penerapan PSBB, Polisi Siapkan Dasar Hukum untuk Tindak Warga yang Ngeyel

Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polri menyiapkan insturmen penegakan hukum saat penerapan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat wabah virus corona atau covid-19.

"Kebijakan pemerintah adanya PSBB prinsipnya polisi akan bantu penuh apa kebijakan pemerintah, yang sudah disampaikan Presiden kemarin tentunya polisi punya suatu tanggung jawab dengan kegiatan ini," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (1/4).

Baca Juga:

Pandemi Wabah COVID-19, 27 Napi Rutan Surakarta Terima Asimilasi di Rumah

Polri langsung berkooordinasi dengan Polda, Polres dan Polsek setempat guna melakukan tugas penegakan hukum tersebut.

Brigjen Argo Yuwono menegaskan pihaknya akan menindak warga yang ngeyel terkait penerapan PSBB
Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Polri sudah melalukan upaya awal dalam menerapkan PSBB, semisal seperti dikeluarkannya Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis soal dilarangnya melakukan kegiatan berkerumun.

Tapi, pihaknya berjanji tetap akan melakukan penegakan hukum saat PSBB secara preventif dan mengedepankan sisi humanis.

"Kegiatan pertana berkaitan PSBB Kapolri sudah keluarkan maklumat, sudah diedukasi didistribusikan ke masyarakat. Kemudian, ada beberapa Polda membuat buku saku sehingga anggota seirama dan secara aturan apa yang akan dilakukan sampai tingkat bawah," kata dia.

Sementara, hingga kini, Polri telah menindak 18 pedagang yang menimbun masker dan hand sanitizer selama wabah virus corona merebak di Tanah Air.

Polri, lanjut Argo terus memantau perkembangan di pasar pun laporan masyarakat soal masalah kelangkaan masker dan harga jual masker di pasaran.

Argo menghimbau masyarakat tidak memanfaatkan wabah virus demi mencari keuntungan dengan menimbun dan menaikan harga.

Polisi juga akan melakukan pemantauan khusus terhadap harga jual sembako di pasar.

Dia menegaskan ada pidana bagi siapapun yang berani melakukan penimbunan ini.

"Jangan sampai ada penimbunan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab," katanya.

Baca Juga:

84 Tenaga Medis DKI Positif Corona, 1 Meninggal dan 2 Orang Sedang Hamil

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan untuk menghadapi wabah virus corona covid-19, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Dipilihnya cara ini di tengah-tengah perdebatan mengenai pemberlakuan lockdown.

Keputusan PSBB itu sudah diambil dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu. Maka, kata Jokowi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, status ini berada di kendali Menteri Kesehatan, yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19.(Knu)

Baca Juga:

Kebijakan PSBB Pilihan Paling Rasional di Tengah COVID-19

#Virus Corona #Polri #Penyakit Corona #Kadiv Humas Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Indonesia
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Tim tersebut juga melakukan home visit ke Asrama Polres Langsa dan memberikan trauma healing untuk Personel Polres Langsa dan keluarga.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Indonesia
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Respons cepat Polda Aceh dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski akses darat di sejumlah titik masih terputus akibat bencana banjir.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Indonesia
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Polri melarang gaya hidup mewah dan meluncurkan WBS–SP4N sebagai saluran aduan resmi. Laporan masyarakat dijamin rahasia dan diproses objektif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Indonesia
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Saat proses pencarian berlangsung, Reno mengalami kondisi lemas mendadak dan kemudian tumbang di lokasi.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Indonesia
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Secara total, 497 personel diberangkatkan, terdiri dari 300 Brimob, 100 Sabhara, 26 operator K9 bersama 7 ekor anjing pelacak, 27 personel DVI, 20 tim trauma healing, 15 personel Inafis (mereka disebar ke Sumut, Sumbar, dan Aceh).
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
 Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Bagikan