Pandemi Wabah COVID-19, 27 Napi Rutan Surakarta Terima Asimilasi di Rumah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 01 April 2020
 Pandemi Wabah COVID-19, 27 Napi Rutan Surakarta Terima Asimilasi di Rumah

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta, Jawa Tengah menjalankan program asimilasi kebijakan dari Kemenkumham, Rabu (1/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sebanyak 27 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta, Jawa Tengah menjalani pembebasan murni melalui proses asimilasi di kediaman masing-masing.

Hal tesebut sesuai kebijakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:

Kebijakan PSBB Pilihan Paling Rasional di Tengah COVID-19

"Meskipun proses asimilasi di luar rutan, para WBP ini kami wajib mengikuti program yang diberikan Bapas (Balai Pemasyarakatan) Solo, Jawa Tengah," ujar Kepala Bapas Solo, Kristina Hambawani, Rabu (1/4).

Sejumlah napi di Rutan Surakarta jalani asimilasi di rumah
Sejumlah napi di Rutan Klas I Surakarta jalani asimilasi di rumah masing-masing sebagai dampak corona (Foto: MP/Ismail)

Kristina mengunkapkan tidak mudah bagi WBP untuk dapat program asimilasi dari Kemenkumham. Syarat yang harus dipenuhi bagi seorang WBP diantaranya telah menjalani setengah masa pidana serta berkelakuan baik saat menjalani proses pembinaan.

"Setelah WBP keluar rutan, kami berikan pembinaan di rumah bersama aparat penegak hukum lain. Masyarakat juga ikut mengawasinya di rumah nanti," kata dia.

Selama proses asimilasi di rumah, lanjut dia, seorang WBP tetap harus wajib lapor setiap bulan sekali. Ia menambahkan petugas Bapas Solo juga akan mengontrol ke rumah para WBP untuk membuat laporan perkembangan.

"Selama proses asimilasi para WBP belum diperbolehkan bekerja di luar kota domisili. Kami juga menggandeng rumah-rumah kreatif berbasis masyarakat sehingga apabila para WBP menginginkan pelatihan memasak, Bapas Solo langsung mengarahkan," tutup dia.

Kepala Rutan Kelas I A Surakarta, Soleh Joko Sutopo, mengatakan Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) No. 10/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi ini sudah diterima Rutan Surakarta. Pada Rabu ini ada 27 WBP yang telah dikeluarkan dari Rutan Surakarta setelah ada program asimilasi.

Baca Juga:

Yurianto: Jaga Kampung Halaman Tetap Sehat dengan Tidak Mudik

"Sampai akhir pekan ini nanti total ada 88 WBP yang dapat program asimilasi. Sampai bulan Desember nanti total ada 145 WBP yang dapat program asimilasi. Masa asimilasi berlaku sampai masa tahanan habis," pungkas Joko.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Antisipasi COVID-19, Menteri Yasonna Teken Kepmen Pembebasan Narapidana

#Lapas #Narapidana #Kemenkumham #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Diketahui, 11 narapidana dipekerjakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan di Tangerang untuk mencuci ompreng, bukan memasak.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Pidana kerja sosial sendiri merupakan salah satu tindakan hukum yang diterapkan kepada pelanggar pidana ringan, sesuai dengan yang diatur dalam KUHP yang baru.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Indonesia
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
1.880 mitra di GA Bapas telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Indonesia
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Kebijakan pengiriman napi high risk ke Nusa Kambangan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Bagikan