Kapolri: Belum Ada Informasi Teroris Saat Mudik
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku belum menerima informasi adanya ancaman teror saat pelaksanaan mudik 2017.
"Informasi itu belum ada. Belum confirm," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6).
Meski begitu, Tito meminta setiap anggotanya bersikap waspada atas sekecil apa pun potensi teror. Polri juga menerapkan sistem perlindungan maksimal terhadap anggotanya saat pengamanan mudik untuk antisipasi serangan teror.
"Yang jelas Polri tetap waspada. Kita terapkan polisi sistem. Jadi, anggota yang berjaga, mereka di-back up anggota kita bersenjata, termasuk Briomob kita terjunkan," ucap Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga meminta anggotanya untuk bisa mengamankan dirinya sendiri, selain mengamankan masyarakat. Berbagai keperluan seperti bodi proteksi diminta untuk dipergunakan.
"Saya perintahkan anggota selain mengamankan masyarakat amankan diri sendiri. Lakukan bodi sistem, yang punya senjata bawa senjata. Yang punya jaket antipeluru juga dibawa juga," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait arus mudik lainnya di: Polda Kepri Siapkan Personel Awasi Calo Tiket
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari