Kapolda Metro Diminta Tindak Makelar Kasus yang Diduga Libatkan Anak Buahnya

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 19 Januari 2020
Kapolda Metro Diminta Tindak Makelar Kasus yang Diduga Libatkan Anak Buahnya

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus Budianto menunjukkan bahwa di lingkungan Polda Metro Jaya, khususnya di Polres Jakarta Selatan masih bebas berkeliaran para makelar kasus (Markus).

Kapolda Metro Jaya harus memerintahkan Propam segera menuntaskan kasus Budianto ini secara Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya), dengan cara menangkap dan memeriksa markus A yang sempat diungkapkan Budianto saat diperiksa Propam.

Baca Juga

Soal Kasus Pemerasan Oknum Polisi, Informasi IPW Diduga Hoaks

Indonesia Police Watch (IPW) menilai keberadaan markus ini, seperti yang diungkap Budianto tidak bisa dibiarkan dan berkembang biak, karena sangat merusak semangat Promoter yang sudah dibangun Kapolri.

“Kapolda Metro Jaya perlu memerintahkan Propam untuk segera kembali memeriksa Kasat Serse Polres Jaksel, Budianto, dan markus A. Sehingga bisa diketahui seperti apa hubungan markus A dengan Kasat Serse dan siapa saja perwira di Polres Jaksel khususnya, dan Polda Metro Jaya umumnya yang menjadi jaringan markus A,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/1).

IPW sengaja fitnah oknum polisi untuk naik jabatan
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Selain itu, lanjut Neta, Kapolda Metro Jaya perlu mengevaluasi kinerja Kapolres Jaksel yang kurang mengontrol kinerja anak buahnya hingga markus bisa bergentayangan di lingkungan kerjanya.

Baca Juga

IPW Bantah Sebar Hoaks Kasus Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Neta menambahkan, seperti pengakuan Budianto, markus A ini menjanjikan bisa menyelesaikan kasusnya.

“Bagaimana pun pengakuan Budi ini tidak bisa dibiarkan, Kapolda Metro Jaya harus mengusutnya dengan tuntas agar kinerja Polda Metro Jaya benar benar Promoter,” kata Neta.

Sebelumnya, Budianto Tahapary sudah mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya, dengan No: 009/PPKH_PID.B/XII/2019 tgl 16 Desember 2019 tentang Permohonan Perlindungan dan Kepastian Hukum.

Percakapan IPW dengan Budianto, Foto: MP/Kanu
Percakapan WA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dengan Budianto yang melaporkan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib. Foto: MP/Kanu

Surat tersebut diterima Korsepri Kapolda Metro Jaya. Dalam point C suratnya, Budianto menjelaskan bahwa Kasatserse Dr Andi Sinjaya SH SIK MH pada Senin (24/8) saat berjumpa di Coffee Club Pasific Place meminta nominal rupiah yang sangat fantastis besarnya, yaitu sebesar Rp 1 miliar. Namun saat diperiksa Propam, Budianto mengatakan, yang meminta uang kepadanya bukan Kasat Reskrim tapi markus A.

eberadaan Markus ini juga diungkapkan Budianto saat diperiksa Propam. Dari penuturan Budianto ini terungkap bahwa markus ternyata masih bergentayangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Polres Jaksel.

Baca Juga

Kasus Pemerasan AKBP Andi Sinjaya Tak Terbukti, IPW Dituntut Minta Maaf

IPW menilai keberadaan markus ini tidak boleh dibiarkan dan harus dibersihkan, dengan cara ditangkap dan diperiksa Propam, untuk kemudian diperiksa Reserse agar diproses hukum ke pengadilan. Tujuannya kinerja Polda Metro Jaya bisa benar benar Promoter.

Percakapan WA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dengan Budianto yang melaporkan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib
Percakapan WA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dengan Budianto yang melaporkan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib

Jika Kapolda Metro Jaya membiarkannya sama artinya konsep Promoter Kapolri dikangkangi oleh bawahannya. (Knu)

#IPW
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Pengamat kepolisian melihat penetapan tersangka terhadap jurnalis Jak TV adalah tindakan tak tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Indonesia
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus dugaan asusila dan narkoba oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Indonesia
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Menurut pengamat, pemerasan dalam jabatan ini bisa didalami modus, motif serta aliran dana kepada pihak lain lewat proses pemeriksaan pidana
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Indonesia
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Indonesia
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Ipda Rudy Soik terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Bagikan