IPW Bantah Sebar Hoaks Kasus Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Januari 2020
IPW Bantah Sebar Hoaks Kasus Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih,com - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane membantah bahwa dirinya menyebarkan kabar tak benar soal adanya dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib

Neta menyesalkan pernyataan pelapor Budianto yang tiba-tiba mengaku tak merasa diperas hingga miliaran rupiah.

Baca Juga

Soal Kasus Pemerasan Oknum Polisi, Informasi IPW Diduga Hoaks

"Saya nggak paham kenapa si pelapor Budianto jadi ngelantur begitu dan omongannya jadi berbeda," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (16/1).

IPW sengaja fitnah oknum polisi untuk naik jabatan
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Neta mengatakan, selama 45 hari Budianto intens berkomunikasi dengannya dan bertemu berkali kali, dia selalu konsisten minta bantuan saya untuk menyelesaikan perkaranya.

"Dia juga berkali kali mengatakan bahwa kasat serse Jaksel (AKBP Andi Sinjaya Ghalib) meminta uang Rp 1 miliar kepadanya agar tersangka kssnya diserahkan ke kejaksaan karena kssnya sudah P21. Saat saya tanya, apakah ada saksinya, saat kasat serse itu meminta Rp 1 miliar, dia mengatakan ada dua orang. Satu temannya kasat serse dan satu lagi temannya sendiri, yamg kemudian dia pertemukan dengan saya," jelas Neta.

Bekas wartawan ini menjelaskan, kasus ini dilaporkan ke Kapolda Metro Jaya dan Neta meminta Budianto membuat laporan tertulis.

"Setelah saya baca, saya memintanya mengantarkan laporan itu ke Koorsespri Kapolda metro jaya. Budianto juga yang meminta bantuan saya agar kasus itu dirilis ke media massa," kata Neta.

Percakapan IPW dengan Budianto, Foto: MP/Kanu
Percakapan WA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dengan Budianto yang melaporkan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib. Foto: MP/Kanu

Penyidik Propam Polda Metro Jaya juga pernah menemui dan meminta data soal dugaan pemerasan itu. Saat itu Budianto masih menjelaskan kepada petugas propam bahwa kasat serse meminta Rp 1 miliar kepadanya. Dalam pertemuan itu hadir pula seorang saksi yang mendengar Andi Sinjaya meminta Rp 1 miliar ke Budianto.

Baca Juga

Polri Dikritik Karena Sejumlah Orang 'Dekat' Jokowi yang Dapat Jabatan Prestisius

Saat itu petugas propam itu meminta agar diijinkan memoto laporan resmi Budianto ke Kapolda metro. Selain memoto laporan resmi ke Kapolda, petugas Propam kemarin juga minta beberapa barang bukti dan sudah diserahkan pelapor.

"Jadi saya merasa aneh kok penjelasan Budianto ke media berubah menjadi lain ceritanya. Ada apa. Saya sendiri belum ketemu lagi dengann Budianto," sesal Neta.

Ia menyebut jika laporannya ke Kapolda ternyata bohong, Budianto itu bisa dikenakan pasal berlapis yang ancaman hukumannya di atas lima tahun.

"Ia bisa dikenakan tuduhan memberikan laporan bohong ke Kapolda metro, persekusi, memfitnah dan mengadu domba internal polri dan UU ITE. Sebaiknya propam segera memberikan rekomendasi ke Bareskrim untuk mengusut laporan bohong Budianto ini," jelas Neta.

Percakapan WA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dengan Budianto yang melaporkan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib
Percakapan WA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dengan Budianto yang melaporkan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib

Sebelumnya, Budianto yang disebut Indonesia Police Watch diperas oleh oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengaku dicecar 16 pertanyaan saat diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Pertanyaannya terkait dengan berita yang viral di media online (terkait tudingan pemerasan Rp1 miliar)," kata Budianto.

Dirinya mengklarifikasi kalau bukan polisi yang memerasnya saat itu. Tapi, adalah seorang makelar kasus berinisial A. Dalam pemeriksaan itu, Budianto mengaku menyerahkan sejumlah bukti semisal bukti percakapan dengan si markus berinisial A terkait janjinya menyelesaikan kasus perusakan tanahnya.

Baca Juga

Dicopot Lantaran Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah, Begini Reaksi Kasat Reskrim Polres Jaksel

Dalam percakapan di WhatsApp itu, si A juga mengklaim kenal dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

IPW
Surat laporan Budianto ke Kapolda Metro Jaya. Foto: MP/Kanu

"Ternyata bukan oknum polisi, karena selama saya ke polres saya tidak pernah jumpa. Jadi, gak tahu menahu," kata dia lagi. (Knu)

#IPW #Neta S Pane
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Pengamat kepolisian melihat penetapan tersangka terhadap jurnalis Jak TV adalah tindakan tak tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Indonesia
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus dugaan asusila dan narkoba oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Indonesia
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Menurut pengamat, pemerasan dalam jabatan ini bisa didalami modus, motif serta aliran dana kepada pihak lain lewat proses pemeriksaan pidana
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Indonesia
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Indonesia
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Ipda Rudy Soik terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Bagikan