Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kapok! Petugas PPSU Kalisari Dapat SP1 Usai Buat Laporan Fiktif Pakai AI di Aplikasi JAKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Kapok! Petugas PPSU Kalisari Dapat SP1 Usai Buat Laporan Fiktif Pakai AI di Aplikasi JAKI

Laporan fiktif di aplikasi JAKI oleh PPSU Kalisari (X)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo.

Sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) ini muncul setelah petugas tersebut mengunggah foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam laporan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) terkait penanganan parkir liar.

Baca juga:

Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus

Manipulasi Laporan di Aplikasi JAKI

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengonfirmasi pemberian sanksi tersebut sebagai respons atas tindakan petugas yang memicu sorotan publik di media sosial.

Pelanggaran ini bermula saat warga melaporkan masalah parkir liar di Jalan Damai melalui aplikasi JAKI. Bukannya membereskan kendala di lapangan, petugas justru mengunggah foto editan AI yang memperlihatkan seolah-olah lokasi sudah bersih dari kendaraan.

"Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 oleh Lurah Kalisari, karena PPSU tanggung jawab lurah, juga yang bersangkutan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Munjirin saat memberikan keterangan, Senin (6/4).

Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem aduan publik Pemprov DKI Jakarta.

Siti menekankan bahwa pihaknya melarang keras seluruh petugas mengambil jalan pintas dalam menyelesaikan laporan warga.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," ucap Siti.

Solusi Permanen Parkir Liar

Selain sanksi administratif, pihak kelurahan kini fokus mengurai akar masalah parkir liar di kawasan tersebut. Berdasarkan pengecekan faktual, masih terdapat empat kendaraan yang parkir di badan jalan, termasuk kendaraan rusak yang menunggu perbaikan bengkel. Kondisi ini sering kali menghambat proses penertiban secara instan.

Baca juga:

Parkiran Rest KM 57 Penuh Lebaran Hari Kedua, Pemudik Disuruh Cari Tempat Istirahat Lain

Pihak kelurahan berencana menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), hingga pemilik bengkel setempat.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menyatakan kesiapan personelnya untuk melakukan penderekan jika koordinasi kewilayahan telah mencapai kesepakatan.

"Kalau memang diperlukan, kami siap lakukan penderekan. Tapi harus jelas siapa penanggung jawab kendaraannya agar tidak menimbulkan masalah baru," tegas Harlem.

#Aplikasi Jaki #PPSU #Tugas PPSU #Parkir #Juru Parkir #Parkir Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Indonesia
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Dishub DKI bersama Satpol PP dan TNI-Polri menertibkan parkir liar di Kebayoran Baru. Empat mobil ditindak, operasi rutin digelar tiap akhir pekan.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Indonesia
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Pengaturan sistem parkir di badan jalan pada titik dan waktu tertentu di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, dilakukan karena sering digunakan untuk parkir ilegal.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Kondisi Jalan HR Rasuna Said menjadi contoh nyata alih fungsi fasilitas publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juni 2026
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Indonesia
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Bagikan