Kapitra Bantah Penerbitan Surat SP3 untuk Habib Rizieq
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera membantah akan ada penerbitan Surat SP3 terhadap kasus yang membelit kliennya.
Pasalnya, usai Kapolri menunaikan ibadah haji, penerbitan surat tersebut akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Namun, Kapitra menyebut, tidak ada urusan antara berhajinya Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan pengeluaran SP3.
"Gak ada itu, gak logis kalau SP3 keluar di Arab Saudi," kata Kapitra kepada awak media, Jumat (1/9).
Dia juga menampik berbagai kemungkinan yang akan terjadi di sana, apakah itu pertemuan atau upaya lobi agar Habib Rizieq segera pulang dan menjalankan proses hukum.
"Gak ada itu, murni urusan haji, gak ada urusan dengan lainnya," kata Kapitra.
Ketika ditanya kapan pemimpin besar FPI itu pulang, Kapitra menegaskan HRS memang akan pulang.
"Kalau bujuk HRS pulang, dia harus pulang, kenapa harus dibujuk umat menunggu dia," tandasnya.
Kapolri dan sejumlah petinggi negara tengah berada di Arab Saudi untuk menjalankan rukun Islam kelima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian ikut mengamati keamanan warga negara Indonesia yang berhaji bersama kepolisian Arab Saudi. (Fdi)
Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Terpaut Rindu, Polda Metro Masih Tunggu Habib Rizieq
Bagikan
Berita Terkait
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif