Kesehatan

Kapan Efek Buruk Merokok akan Terasa Bagi Kesehatan Tubuh

Febrian AdiFebrian Adi - Sabtu, 03 Juni 2023
Kapan Efek Buruk Merokok akan Terasa Bagi Kesehatan Tubuh

Dampak buruk rokok akan terasa dalam 10 sampai 20 tahun. (Foto: Unsplash/Pawel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MEROKOK berisiko tinggi merusak kesehatan. Semua orang tahu ini. Namun, beberapa orang sering terlontar pertanyaan, “Memang efek yang akan dirasakan akan berapa lama?”

Menurut Dokter Spesialis paru dari Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)-RSUP Persahabatan, dr Sita Laksmi Andarini, Ph. D, Sp.P (K), efek buruk rokok baru akan dirasakan dalam waktu 10 hingga 20 tahun ke depan.

“Efeknya tidak dirasakan sekarang, tapi dirasakan 10 hingga 20 tahun ke depan,” jelas Sita yang juga merupakan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) seperti dikutip Antara, Rabu (31/5).

Baca juga:

Resolusi 2023, Berhenti Merokok!

Banyak zat berbahaya bagi tubuh dalam rokok. (Foto: Unsplash/Andres)

Lebih lanjut, Sita menambahkan bahwa tembakau yang ada dalam rokok berbahaya sebab mengandung nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik atau memicu kanker.

“Nikotin masuk (ke tubuh), dihisap, masuk ke dalam peredaran darah dan masuk ke otak, di situ, ada reseptor, kemudian meningkatkan dopamin. Kalau dopamin naik, orang yang merokok merasa enak, nyaman, bisa tidur. Begitu dopamin turun, langsung dia gelisah, marah-marah. Makanya orang merokok itu susah berhenti karena ketergantungan nikotin,” imbuhnya.

Selain itu, asap rokok mengandung 4.000 zat kimia dengan 60 di antaranya merupakan karsinogenik. Oleh karena itu, orang yang merokok memiliki risiko lebih tinggi terkena kanker paru atau meninggalkan akibat kanker tersebut, dibandingkan orang yang tidak merokok.

Berdasarkan data Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) pada 2021, di Indonesia, kanker paru-paru merupakan jenis kanker terbanyak ketiga dan penyebab nomor satu kematian akibat kanker.

Baca juga:

Merokok Sebabkan Mendengkur? Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya

Bukan hanya perokok aktif yang terdampak, tetapi juga perokok pasif. (Foto: Unsplash/Idin)

Selain membahayakan perokok aktif, Sita juga mengingatkan asap rokok juga berbahaya bagi orang lain, baik yang sengaja maupun tidak sengaja menghirupnya. Asap rokok tersebut dikenal dengan istilah secondhand smoke (SHS).

Adapun residu asap rokok bisa menempel dipermukaan seperti baju, sofa dan benda-benda lainnya alias third-hand smoke juga sama berbahayanya.

“Memang ini adalah masalah yang sangat berat. Ada klinik berhenti merokok, tapi tetap susah. Sehingga memang memotivasinya harus dari diri sendiri, karena buktinya. Saat puasa saja bisa berhenti merokok selama 12 jam,” pungkas Sita. (far)

Baca juga:

Berhenti Merokok demi Hubungan yang Lebih Baik

#Rokok #Berhenti Merokok #Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Bagikan