Kadiv Propam Minta Maaf ke Kapolri Terkait Kelakuan Buruk Anak Buahnya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 April 2021
Kadiv Propam Minta Maaf ke Kapolri Terkait Kelakuan Buruk Anak Buahnya

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelakuan buruk sejumlah oknum anggota polisi dalam beberapa bulan terakhir mendapatkan perhatian serius dari Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan adanya kejadian memalukan tersebut.

Baca Juga

Polisi Bongkar Jaringan Mafia Tanah Intimidasi Warga di Jakarta Pusat

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran," kata Sambo saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).

Sambo memaparkan, peningkatan jumlah pelanggaran oleh anggota itu terjadi dari sisi kualitas maupun kuantitas dalam beberapa tahun terakhir.

Dari data yang ditampilkan, Sambo mengungkapkan bahwa, pelanggaran disiplin sepanjang 2018 terjadi sebanyak 2.417, kemudian meningkat 3,6 persen pada 2019 menjadi 2.503.

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

Akan tetapi, pada 2020 pelanggaran meningkat menjadi 3.304 atau bertambah 32 persen. Kemudian, untuk pelanggaran kode etik profesi polri (KEPP) pada 2018 mencapai 1.203.

Angka itu, kata Sambo, sempat menurun pada 2019 menjadi 1.021 atau berkurang 15 persen. Hanya saja, kemudian meningkat tajam pada 2021 menjadi 2.081 atau lebih dari 100 persen. Terakhir, pelanggaran pidana dari 1.036 pada 2018.

Kemudian menjadi 627 pelanggaran pada 2019 dan bertambah kembali menjadi 1.024 pada 2020. Peningkatan tajam, terjadi pada 2020 kemarin.

Divisi Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatkan pelanggaran anggota Polri.

"Sehingga dengan data yang tepat," ujar Sambo.

Selanjutnya, kata Ferdy, tim akan mengidentifikasi jenis pelanggarannya dan memetakan bentuk pelanggaran yang paling signifikan dilakukan oleh anggota Polri.

Selanjutnya sasaran jangka panjang, untuk mengukur efektivitas program mitigasi yang telah dilakukan oleh Propram.

"Kemudian menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran," jelas dia.

Ferdy menekankan, yang tidak kalah penting adalah upaya menciptakan formula yang tepat dalam rangka antisipasi dan upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," tutup Ferdy. (Knu)

Baca Juga

Polisi Tegaskan Instruksi Kapolri Hanya untuk Media Internal Bukan Media Nasional

#Kapolri #Kapolri Listyo #Kadiv Propam Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Bagikan