Kadiv Propam Minta Maaf ke Kapolri Terkait Kelakuan Buruk Anak Buahnya
 Andika Pratama - Selasa, 13 April 2021
Andika Pratama - Selasa, 13 April 2021 
                Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi
MerahPutih.com - Kelakuan buruk sejumlah oknum anggota polisi dalam beberapa bulan terakhir mendapatkan perhatian serius dari Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan adanya kejadian memalukan tersebut.
Baca Juga
Polisi Bongkar Jaringan Mafia Tanah Intimidasi Warga di Jakarta Pusat
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran," kata Sambo saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).
Sambo memaparkan, peningkatan jumlah pelanggaran oleh anggota itu terjadi dari sisi kualitas maupun kuantitas dalam beberapa tahun terakhir.
Dari data yang ditampilkan, Sambo mengungkapkan bahwa, pelanggaran disiplin sepanjang 2018 terjadi sebanyak 2.417, kemudian meningkat 3,6 persen pada 2019 menjadi 2.503.
 
Akan tetapi, pada 2020 pelanggaran meningkat menjadi 3.304 atau bertambah 32 persen. Kemudian, untuk pelanggaran kode etik profesi polri (KEPP) pada 2018 mencapai 1.203.
Angka itu, kata Sambo, sempat menurun pada 2019 menjadi 1.021 atau berkurang 15 persen. Hanya saja, kemudian meningkat tajam pada 2021 menjadi 2.081 atau lebih dari 100 persen. Terakhir, pelanggaran pidana dari 1.036 pada 2018.
Kemudian menjadi 627 pelanggaran pada 2019 dan bertambah kembali menjadi 1.024 pada 2020. Peningkatan tajam, terjadi pada 2020 kemarin.
Divisi Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatkan pelanggaran anggota Polri.
"Sehingga dengan data yang tepat," ujar Sambo.
Selanjutnya, kata Ferdy, tim akan mengidentifikasi jenis pelanggarannya dan memetakan bentuk pelanggaran yang paling signifikan dilakukan oleh anggota Polri.
Selanjutnya sasaran jangka panjang, untuk mengukur efektivitas program mitigasi yang telah dilakukan oleh Propram.
"Kemudian menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran," jelas dia.
Ferdy menekankan, yang tidak kalah penting adalah upaya menciptakan formula yang tepat dalam rangka antisipasi dan upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," tutup Ferdy. (Knu)
Baca Juga
Polisi Tegaskan Instruksi Kapolri Hanya untuk Media Internal Bukan Media Nasional
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
 
                      Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
 
                      Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
 
                      Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
 
                      Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
 
                      [HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo](https://img.merahputih.com/media/2c/39/8c/2c398c812412418bc1f5f946e39951e0_182x135.png) 
                      Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
 
                      Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
 
                      Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
 
                      Kapolri Janji Usut Kasus Keracunan Makan MBG, Anak Buah Diperintah Turun Lapangan
 
                      




