Polisi Bongkar Jaringan Mafia Tanah Intimidasi Warga di Jakarta Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 April 2021
Polisi Bongkar Jaringan Mafia Tanah Intimidasi Warga di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sejumlah orang dalam kasus mafia tanah. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat terus menelusuri jaringan mafia tanah yang melibatkan seorang pengacara berinisial AD.

Diketahui, AD menyewa 27 preman untuk menduduki lahan di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Polisi menyebut, di lahan tersebut berdiri perumahan, ruko, kos-kosan, dan perkantoran.

Baca Juga:

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pengacara Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menerangkan, ada tiga orang pelaku lagi yang dibekuk oleh tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Diaz Yudhistira ini.

"Mereka adalah MY, D dan E," jelas Burhan kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (8/3).

Burhanuddin menyebut, MY merupakan pengurus IKKI yang memberikan surat kuasa kepada pengacara inisial AD untuk menyelesaikan permasalahan lahan. Sementara E adalah penyokong dana.

"E mendanai seluruh operasional dari menempatkan preman hingga pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa yang menghalangi akses jalan utama para penghuni," kata Burhanuddin.

Burhan menerangkan, pihaknya juga menahan sembilan orang atas tuduhan menduduki lahan tanpa izin. Mereka adalah HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR, dan AD. Salah seorangnya di antaranya yakni AD berprofesi sebagai penasihat hukum.

"Sementara sisanya adalah preman yang dibayar Rp150 ribu per orang setiap harinya oleh penasihat hukum inisial AD untuk menguasai lahan," papar Burhan.

  Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sejumlah orang dalam kasus mafia tanah. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sejumlah orang dalam kasus mafia tanah. (Foto: MP/Kanugrahan)


Dalam menjalankan aksinya, sekelompok preman membawa surat kuasa dari orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Mereka menyambangi ke lokasi dan mengintimidasi penghuni lahan.

Tak cuma itu, para preman juga menutup akses jalan warga dengan memasang papan dan seng.

Para preman mendatangi para penghuni untuk mengintimidasi dengan menandatangani surat pengosongan kamar di lahan tersebut, namun oleh mereka ditolak.

"Saat itu para preman, tersangka, menuduh korban sebagai provokator. Lalu berteriak-teriak hingga membuat gaduh di lokasi," papar Burhanuddin.

Baca Juga:

Polisi Ultimatum Mafia Tanah yang Danai Sekelompok Preman untuk Intimidasi Warga

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku dikenakan pasal 335 KUHP.

Burhanuddin menegaskan, akan memberangus kelompok preman yang terbukti membuat resah masyarakat.

"Tindakan premanisme menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami bertindak berdasarkan keresahan yang muncul di masyarakat. Oleh karenanya kami berusaha menghilangkan fear of crime yang ada di masyarakat," tutup Burhanuddin yang merupakan lulusan AKPOL 2002 ini. (Knu)

Baca Juga:

Wagub DKI Sebut Tersendatnya Normalisasi Sungai Akibat Mafia Tanah

#Mafia Tanah #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Perlu langkah konkret, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap setiap praktik mafia tanah yang memanfaatkan situasi bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
JK menegaskan klaim kepemilikan lahan seluas 16,5 hektare miliknya oleh pihak lain merupakan kebohongan dan rekayasa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Bagikan