Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pengacara Ditangkap

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Maret 2021
Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pengacara Ditangkap

Polisi menangkap sembilan orang preman yang terlibat kasus pengancaman terhadap warga di kawasan Bungur Besar Raya, Kemayoran. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menangkap sembilan orang preman yang terlibat kasus pengancaman terhadap warga di kawasan Bungur Besar Raya, Kemayoran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin menuturkan, kesembilan pelaku adalah HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR, dan ADS.

Baca Juga

Wagub DKI Akui Mafia Tanah Sudah Lama Ada di Jakarta

Para pelaku ditangkap langsung oleh Tim Resmob Polres Jakarta Pusat pimpinan Iptu Dias.

"Satu di antaranya adalah seorang pengacara berinisial ADS yang mengerahkan para pelaku untuk mengancam warga," kata Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/3).

Burhanuddin menambahkan, pengacara ADS diduga memanfaatkan posisinya untuk menekan warga agar mau keluar dari kawasan tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita, sudah melebihi tugas yang seharusnya yangbersangkutan lakukan. Sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," terang Burhanuddin yang mengenakan kemeja putih ini.

Polisi menangkap sembilan orang preman yang terlibat kasus pengancaman terhadap warga di kawasan Bungur Besar Raya, Kemayoran.
Polisi menangkap sembilan orang preman yang terlibat kasus pengancaman terhadap warga di kawasan Bungur Besar Raya, Kemayoran. Foto: MP/Kanu

Menurut Burhan, modus para pelaku adalah datang ke lokasi dan melakukan intimidasi.

"Mereka memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan. Langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklaim," jelas Burhanuddin.

Para pelaku juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat dengan menggunakan seng.

"Sehingga masyarakat merasa tak nyaman, terintimidasi, bahkan ada warga yg dipaksa utk menandatangani secarik kertas untuk keluar dari kediamannya," papar Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan lokasi lahan yang hendak dikuasai para pelaku berada di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 50, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia berujar korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang.

"Warga sekitar 50 orang. (Di lahan tersebut) ada pemukiman, ada ruko, ada perkantoran, ada kosan-kosan," ucapnya.

Burhan memastikan, masih ada pelaku lain dalam pengejaran, termasuk dalang dari tindakan ini

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2) lalu, tapi korban baru membuat laporan kepolisian pada Rabu (3/3).

Saat ini masih ada pelaku lainnya yang sedang dalam pengejaran kepolisian. Dia juga menegaskan akan mengusut tuntas dugaan kasus mafia tanah ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas aksi-aksi premanisme terkait mafia tanah.

"Kami juga akan mengusut secara tuntas orang-orang yang berada di belakang ini, termasuk orang-orang yang membiayai," imbuh Hengki.

Hengki juga mengimbau masyarakat jika ada aksi-aksi premanisme terkait mafia tanah di wilayahnya, jangan segan-segan lapor ke polisi.

"Pasti akan kami tindak!" pungkas Hengki.

Para pelaku dijerat pasal 335 KUHP dengan ancaman setahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Polisi Tangkap Sekelompok Preman Sewaan Mafia Tanah yang Resahkan Warga Kemayoran

#Mafia Tanah #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Indonesia
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
TNKB ini merupakan hak protokoler anggota dewan untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional mereka
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
Indonesia
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Status kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon kini resmi naik ke penyidikan polisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Mei 2025
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Indonesia
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Polisi bersama tim gabungan menggelar patroli dan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Tol Semanggi, Rabu (2/4) pagi.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Indonesia
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Para remaja anggota geng motor yang diciduk rata-rata berusia antara 15 hingga 22 tahun dan masih ada yang berstatus pelajar
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Indonesia
Disebut Kebal Hukum, Crazy Rich Sumsel H. Alim Ali Akhirnya Masuk Bui
Alim Ali diijemput paksa usai meyandang status tersangka dugaan korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Maret 2025
Disebut Kebal Hukum, Crazy Rich Sumsel H. Alim Ali Akhirnya Masuk Bui
Indonesia
Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno)
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Februari 2025
Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno
Indonesia
Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)
Masalah tanah harus menjadi perhatian serius bagi Menteri ATR/BPN.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Januari 2025
Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)
Indonesia
Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Soal mafia tanah, anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus memberi contoh pengalamannya di Merak.
Frengky Aruan - Senin, 27 Januari 2025
Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Indonesia
Banyak Digunakan Mafia Tanah, Syarat Girik Dinyatakan Tidak Berlaku
Jika usia sertifikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
Banyak Digunakan Mafia Tanah, Syarat Girik Dinyatakan Tidak Berlaku
Bagikan