Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pengacara Ditangkap

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Maret 2021
Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pengacara Ditangkap

Polisi menangkap sembilan orang preman yang terlibat kasus pengancaman terhadap warga di kawasan Bungur Besar Raya, Kemayoran. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap sembilan orang preman yang terlibat kasus pengancaman terhadap warga di kawasan Bungur Besar Raya, Kemayoran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin menuturkan, kesembilan pelaku adalah HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR, dan ADS.

Baca Juga

Wagub DKI Akui Mafia Tanah Sudah Lama Ada di Jakarta

Para pelaku ditangkap langsung oleh Tim Resmob Polres Jakarta Pusat pimpinan Iptu Dias.

"Satu di antaranya adalah seorang pengacara berinisial ADS yang mengerahkan para pelaku untuk mengancam warga," kata Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/3).

Burhanuddin menambahkan, pengacara ADS diduga memanfaatkan posisinya untuk menekan warga agar mau keluar dari kawasan tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita, sudah melebihi tugas yang seharusnya yangbersangkutan lakukan. Sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," terang Burhanuddin yang mengenakan kemeja putih ini.

Polisi menangkap sembilan orang preman yang terlibat kasus pengancaman terhadap warga di kawasan Bungur Besar Raya, Kemayoran.
Polisi menangkap sembilan orang preman yang terlibat kasus pengancaman terhadap warga di kawasan Bungur Besar Raya, Kemayoran. Foto: MP/Kanu

Menurut Burhan, modus para pelaku adalah datang ke lokasi dan melakukan intimidasi.

"Mereka memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan. Langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklaim," jelas Burhanuddin.

Para pelaku juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat dengan menggunakan seng.

"Sehingga masyarakat merasa tak nyaman, terintimidasi, bahkan ada warga yg dipaksa utk menandatangani secarik kertas untuk keluar dari kediamannya," papar Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan lokasi lahan yang hendak dikuasai para pelaku berada di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 50, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia berujar korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang.

"Warga sekitar 50 orang. (Di lahan tersebut) ada pemukiman, ada ruko, ada perkantoran, ada kosan-kosan," ucapnya.

Burhan memastikan, masih ada pelaku lain dalam pengejaran, termasuk dalang dari tindakan ini

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2) lalu, tapi korban baru membuat laporan kepolisian pada Rabu (3/3).

Saat ini masih ada pelaku lainnya yang sedang dalam pengejaran kepolisian. Dia juga menegaskan akan mengusut tuntas dugaan kasus mafia tanah ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas aksi-aksi premanisme terkait mafia tanah.

"Kami juga akan mengusut secara tuntas orang-orang yang berada di belakang ini, termasuk orang-orang yang membiayai," imbuh Hengki.

Hengki juga mengimbau masyarakat jika ada aksi-aksi premanisme terkait mafia tanah di wilayahnya, jangan segan-segan lapor ke polisi.

"Pasti akan kami tindak!" pungkas Hengki.

Para pelaku dijerat pasal 335 KUHP dengan ancaman setahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Polisi Tangkap Sekelompok Preman Sewaan Mafia Tanah yang Resahkan Warga Kemayoran

#Mafia Tanah #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Perlu langkah konkret, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap setiap praktik mafia tanah yang memanfaatkan situasi bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
JK menegaskan klaim kepemilikan lahan seluas 16,5 hektare miliknya oleh pihak lain merupakan kebohongan dan rekayasa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Bagikan