Polisi Ultimatum Mafia Tanah yang Danai Sekelompok Preman untuk Intimidasi Warga

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Maret 2021
Polisi Ultimatum Mafia Tanah yang Danai Sekelompok Preman untuk Intimidasi Warga

Polres Jakarta Pusat gelar jumpa pers terkait kasus mafia tanah di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (10/3). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi tengah memburu otak pelaku yang mengerahkan sekelompok preman untuk mengintimidasi warga terkait sengketa lahan di kawasan Bungur Besar No 50, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin menuturkan, pelaku berinisial AL itu diduga menggerakkan sekitar 27 orang untuk menduduki lokasi itu. AL sudah dijadikan tersangka dengan pasal 335 KUHP.

Baca Juga

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pengacara Ditangkap

"AL ini mafia tanah. Ia meminta para pelaku mengintimidasi warga, memasang seng pembatas, kemudian melakukan pentutupan akses jalan," kata Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (10/3).

Burhanuddin melanjutkan, AL juga mengeluarkan uang sebanyak Rp1,5 juta untuk operasional para pelaku.

"Pelaku utama ini ada satu orang, tapi pelaksana di lapangan ada 2 kelompok," jelas Burhanuddin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin
Polres Jakarta Pusat gelar jumpa pers terkait kasus mafia tanah di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (10/3). Foto: MP/Kanu

Burhanuddin pun meminta agar AL menyerahkan diri. Jika tidak, ia akan diberikan peringatan tegas.

"Saya minta kepada oknum atau orang yamg mendanai premanisme atau dugaan mafia tanah ini, segera menyerahkan diri Kami akan melakukan penangkapan," sebut Burhanuddin.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi memastikan, ia akan berlaku tegas dengan komitmen kami zero premanisme di wilayahnya.

"Kami brkomitmen untuk menindak segala bentuk premanisme yang ada di wilayah Jakpus," tutup Hengki.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakpus telah menangkap 9 orang berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR, dan seorang oknum pengacara berinsial ADS.

Mereka ditangkap terkait kasus dugaan mafia tanah di kawasan Kemayoran, Jakpus.

Para pelaku yakni HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR berperan sebagai preman dan melakukan tindakan intimidasi kepada warga.

Sementara, ADS yang notabene seorang pengacara berperan memerintahkan para preman tersebut.

Lokasi tanah tersebut merupakan sebuah kawasan yang diisi ruko-ruko hingga indekos. Burhanuddin menyampaikan, warga yang menjadi korban mencapai 50 orang.

Mereka datang ke lokasi dan melakukan intimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan lahan, langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklam.

Selain itu, para pelaku juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat menggunakan seng dan balok kayu. Sehingga, masyarakat yang bertempat tinggal di sana merasa tidak nyaman.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 lembar seng, balok kayu, 1 lembar papan betuliskan 'Tanah Ini Milik IKKI (Induk Koperasi Kopra Indonesia) Dikuasakan Kepada Antonius Djuang & Rekan', serta 4 buah bantal.

"Para pelaku akan dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara," pungkas Hengki. (Knu)

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Oknum Pengacara Kerahkan Preman untuk Kuasai Lahan Warga

#Mafia Tanah #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Perlu langkah konkret, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap setiap praktik mafia tanah yang memanfaatkan situasi bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
JK menegaskan klaim kepemilikan lahan seluas 16,5 hektare miliknya oleh pihak lain merupakan kebohongan dan rekayasa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Bagikan